Komunitas

Tangkal Hoaks, Organisasi Wartawan Gelar Diskusi Publik

Diskuis publik digelar bersama organisasi wartawan di Bogor, Kamis (30/03/2023). Dok. Istimewa.

ruzka.republika.co.id - Menjelang pemilihan umum (Pemilu) organisasi wartawan menggelar diskusi publik salah satu tujuanya menangkal hoaks.

Salah satu perusahaan media yaitu Danakirti Media Group (DMG) menggelar Diskusi Publik bertemakan 'Peran Media Dalam Mencerdaskan Anak Bangsa dan Menjaga Bingkai Persatuan Kesatuan di Tahun Politik 2023-2024'.

Kegiatan ini dilakukan secara daring lewat zoom meeting dan Luring bertempat di Hotel Amaris Pajajaran, Kota Bogor pada Kamis (30/03/2023) kemarin.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca juga: Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu per Jiwa

Serta diikuti peserta dari perwakilan ketua organisasi wartawan yaitu, Tokoh Masyarakat, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Brodin, Komisioner Divisi PP Bawaslu Kota Bogor Firman Wijaya, Dirut PT DMG W Hidayat, Komisaris Utama (Komut) PT DMG Aninngeldivita.

Narasumber (narsum) Diskusi Publik ini yaitu, Wartawan Senior HM Nasir, Direktur Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan Nurcholis MA Basir, Akademisi Fitra Deni dan Ketum IWO Jodhi Yudhono.

Wartawan Senior HM Nasir dalam paparannya menyampaikan ekosistem industri pers harus terus ditata. Iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan.

Baca juga:Guru Ngaji dan Pembimbing Rohani di Depok Dapat Insentif Rp400 Ribu Perbulan

"Platform asing harus ditata dan diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal," ujarnya yang juga aktif di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 2008 hingga 2023 dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Ia menambahkan, selain itu pedoman pemberitaan Ramah anak (PPRA) pun diperlukan untuk mendorong komunitas pers menghasilkan berita yang bernuansa positif, berempati dan bertujuan melindungi hak, harkat serta martabat anak yang terlibat persoalan hukum ataupun tidak.

"Dalam posisi apapun seorang anak dalam peristiwa yang akan diberitakan harus dilindungi. Untuk itulah jurnalis harus memahami PPRA yang berdasarkan pada UU nomor 34 tahun 2014 tentang perlindungan anak," katanya.

Baca juga: Atasi Tawuran, Pemkot Depok dan Kepolisian Lakukan Kajian Bersama Akademis

Direktur Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan Nurcholis MA Basir menyampaikan di era digital ini harus dibedakan antara media sosial (medsos) dan Platform Digital media mainstream yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tetap dijadikan referensi utama.

"Contohnya saat ini masyarakat mulai cerdas. Disaat mendapatkan informasi dari medsos mereka tetap akan melihat di media mainstream. Jika tidak ada berarti informasi tersebut bohong alias hoaks," katanya.

"Jadi kita sebagai jurnalis tidak harus mengikuti medsos. Disinilah pentingnya belajar SEO sebagai media mainstream dengan begitu saat masyarakat mencari berita di google maka otomatis berita kita akan cepat ditemukan," sambungnya.

Baca juga: PMI Depok Optimalkan Layanan Mobile Unit untuk Penuhi Ketersediaan Stok Darah

Sementara itu, Komut DMG Aninngeldivita menyampaikan terimakasih atas kehadiran para narasumber dan peserta dalam kegiatan Diskusi Publik ini.

"Saya ucapkan terimakasih kepada para narsum dan peserta yang telah menyempatkan untuk hadir dalam kegiatan ini," ujarnya. (Supriyadi)

Berita Terkait

Image

Depok Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di Sejumlah SMA

Image

Analis Politik Unas, Sistem Proporsional Tertutup Ideal untuk Indonesia

Image

Prof Arif Satria: ICMI Tidak Ikut Partisipasi Dalam Politik Praktis

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image