News

Pemkot Depok Sudah Terima SE Perubahan, Cuti Bersama Lebaran 19-25 April 2023

Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto.

ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya menerima surat edaran (SE) perihal adanya perubahan cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 1444 H.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, Pemerintah telah sepakat untuk mengubah susunan cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 1444 H.

Cuti bersama Lebaran 2023 berubah dan akan diberlakukan mulai 19-25 April 2023. Sebelumnya cuti bersama ditetapkan pada 21-26 April 2023.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Kami sudah menerima surat edaran perubahan cuti bersama libur lebaran 2023," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok, Manto saat dihubungi, Sabtu (08/04/2023).

Menurut Manto, surat edaran perubahan tersebut diterima dari hasil keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bernomor 327 Tahun 2023 dan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Tentu Pemkot Depok akan sesuaikan dengan keluarkan SE Wali Kota terkait cuti bersama Lebaran pada 19-25 April 2023," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)

Berita Terkait

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

Ada 33 Laporan Layanan Panggilan Darurat 112, Terbanyak Laporan Evakuasi Hewan Liar