Nasional

Roadshow KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Depok, Gunakan Bus Antikorupsi

Mobil antikorupsi KPK.

ruzka.republika.co.id--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar roadshow Bus Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Kota Depok. Kegiatan sosialisasi antikorupsi di laksanakan di Alun-alun Kota Depok, Ahad (21/05/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Sekda Pemkot Depok, Supian Suri. "Lewat kegiatan ini, KPK ingin mensosialisasikan budaya antikorupsi kepada masyarakat," ujar Anggota Dewan Penasehat KPK, Nurul Gufron di sela-sela kegiatan, Ahad (21/05/2023).

Lanjut Nurul, saat ini KPK sedang mengembangkan cara yang lebih beradab dalam memberantas korupsi, yaitu dengan mensosialisasikan budaya antikorupsi kepada masyarakat.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Kami akan terus konsisten lakukan sosialisasi antikorupsi. Bukan hanya menangkap pelakunya saja," terangnya.

Ia menambahkan, antikorupsi juga harus jadi budaya masyarakat bukan hanya bagi pemerintah saja. Caranya dengan tidak menerima pemberian amplop maupun sembako yang biasa disebut serangan fajar dari partai politik (parpol) peserta pemilu.

"Selama warga masih menerima serangan fajar, maka dipastikan pemerintahannya tidak akan bersih. Selama rakyatnya masih menunggu, meminta dan menentukan pilihannya berdasarkan amplop jangan bermimpi daerahnya akan bersih, makmur dan adil," jelasnya.

Jika masyarakat ingin wilayahnya maju dan pemerintahnya adil, maka harus ada komitmen dalam memilih pemimpin yang bisa melayani secara adil. Indikasinya calon pemimpin tersebut tidak melakukan suap kepada rakyat.

"Harapannya budaya antikorupsi bisa kita sebarluaskan di semua pemerintahan. Dan juga masyarakatnya harus dewasa dan bertanggung jawab untuk turut ikut berpartisipasi, agar korupsi tidak semakin meluas," harap Nurul. (Rusdy Nurdiansyah)

Berita Terkait

Image

BPJS Kesehatan Cabang Depok Undang KPK Beri Pemahaman Pengendalian Gratifikasi ke FKTP

Image

Masih Ingat Koruptor Ahmad Fathanah? Nah, Rumah Mewahnya di Permata Depok akan Dilelang KPK