Nasional

Polres Sumedang Ungkap 9 Kasus Narkoba di Operasi Antik Lodaya 2025, Pengamen Nyambi Jadi Kurir Sabu

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika didampingi Kasat Narkoba Iptu Dadang Sutisna dan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Sumedang Jumat, 21 Nobember 2025. (Foto: Dok Humas Polres Sumedang)
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika didampingi Kasat Narkoba Iptu Dadang Sutisna dan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Sumedang Jumat, 21 Nobember 2025. (Foto: Dok Humas Polres Sumedang)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkoba selama Operasi Antik Lodaya 2025 yang digelar pada 6–15 November 2025.

Dalam operasi yang berlangsung selama 10 hari tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka tanpa satu pun residivis.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan, total barang bukti yang diamankan terdiri dari 59,80 gram sabu serta 10.868 butir obat-obatan tertentu (OKT), seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextro.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp100 juta dan disebut mampu mencegah sekitar 5.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Periksa Kualitas, Depok Pastikan BBM di SPBU Aman dan Tepat Ukur

Dari 11 tersangka yang diamankan, dua kasus dengan empat tersangka diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sesuai Perpol No. 8 Tahun 2021, setelah melalui proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Para tersangka dijerat pasal sesuai tindak pidananya, mulai dari Pasal 112 UU Narkotika hingga Pasal 435 dan 436 UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Pengamen Nyambi Jadi Kurir Sabu

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah tertangkapnya seorang pengamen yang ternyata merangkap sebagai kurir sabu. Pemuda berinisial WAH alias Abi (27), warga Tamansari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, dibekuk saat tengah mengamen di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Abi digelandang ke Mapolres Sumedang setelah petugas menemukan gelagat mencurigakan. Ternyata profesinya sebagai pengamen hanya kedok untuk aktivitasnya sebagai kurir sekaligus “sales” narkoba jenis sabu.

“Modusnya, tersangka ngamen hanya sebagai kedok. Dia menempelkan paket sabu di titik yang sudah ditentukan,” kata AKBP Sandityo Mahardika didampingi Kasat Narkoba Iptu Dadang Sutisna dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (21/11/2025).

Dari tangan Abi, polisi mengamankan 36,60 gram sabu dalam kemasan siap edar. Kepada penyidik, Abi mengaku baru satu bulan terakhir bekerja sebagai pengamen sekaligus kurir sabu. Ia mengklaim hanya menjalankan pesanan dari seseorang berinisial I yang kini dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Polsek Leuwigoong Garut Bantu Evakuasi Honda CR-V Terperosok Masuk Sawah

Abi juga mengaku awalnya mengamen di Kota Bandung, lalu berpindah ke Tanjungsari Sumedang sambil membawa paket sabu untuk ditempel di lokasi tertentu sesuai permintaan pembeli. Untuk setiap paket yang berhasil diedarkan, ia mendapat upah Rp4 juta, termasuk jatah untuk memakai.

Aksi Abi akhirnya terendus setelah warga melaporkan adanya transaksi mencurigakan di beberapa titik di Tanjungsari.

Polres: 5.000 Jiwa Terselamatkan

AKBP Sandityo Mahardika menyebut pengungkapan sembilan kasus tersebut sebagai capaian penting dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumedang.

“Dari pengungkapan ini, diperkirakan lebih dari 5.000 jiwa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka Abi dijerat Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4–20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda miliaran rupiah. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro

Berita Terkait

Image

Polrestro Depok Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba Jaringan Aceh

Image

Samsat Cinere Buka Program Pembebasan BBNKB II, Catat Tanggalnya

Image

Fornas VII akan Dihelat di Jabar, Diikuti 20 Ribu Penggiat Olahraga dari 38 Provinsi

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

rusdynurdiansyah69@gmail.com