Satpol PP Depok Diminta Lebih Profesional dan Humanis Tegakan Perda
RUZKA REPUBLIKA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok diminta untuk dapat meningkatan profesionalisme dan humanisme dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Satpol PP Kota Depok yang kinerjanya profesional dan humanis dapat memberikan kemana dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Satpol PP Kota Depok harus merubah image, memang peran utama dari Satpol PP, itu kan sebagai penegak Peraturan Daerah atau Perda jadi seluruh Perda yang ada di pemerintah itu implementasinya dan lain sebagainya ada di Satpol PP," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ini Keunggulan Sertifikat Elektronik BPN, Pastinya Lebih Aman
Ia mencontohkan pada penegakan Perda Ketertiban Umum (Tribum), anggota Satpol PP harus melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis dan bisa diterima oleh masyarakat.
"Tidak grasa-grusu tidak dengan kekerasan dan lain sebagainya," harap Idris.
Memang, lanjut Idris, image selama ini sudah terlanjur bahwa Satpol PP itu, aparat penegak Perda yang tak humanis.
Baca Juga: Arus Balik Mudik Lebaran, 1,87 Juta Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek
"Cuma kadang masyarakat image-nya sudah begitu, jadi seakan-akan mendapatkan perlawanan. Ini yang kadang-kadang memancing emosi. Makanya perlu ada pembinaan," ungkapnya.
Idris pun berharap Satpol PP dan Satlinmas bisa meningkatkan profesionalisme dan sinergi dengan Perangkat Daerah (PD) lainnya.
"Tentunya untuk mendukung penegakan Perda, terutama ketertiban umum. (***)