Serba Serbi

Disdukcapil Kota Depok Gelar Gladis TikTok, Berikan Kemudahan Buat Dokumen Kependudukan

Flyer giat Gladis TikTok Disdukcapil Kota Depok di 11 kecamatan.

ruzka.republika.co.id--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok segera kembali menggelar Gebyar Layanan Tingkat Kecamatan di Kota Depok (Gladis TikTok).

Giat Gladis TikTok akan berlangsung di 11 kecamatan di Kota Depok mulai 27 Oktober hingga 9 Desember 2023.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Nuraeni Widayatti selaku Kepala Disdukcapil Kota Depok mengatakan, pihaknya ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Depok dalam memperoleh identitas kependudukan melalui Gladis Tiktok. Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman KTP elektronik, akta kematian, aktivitas digital, serta akta kelahiran, dapat masyarakat urusan melalui layanan tersebut.

Baca Juga: Digelar Indonesia Motorcycle Show 2023, Tunjang Kemajuan Industri Sepeda Motor

"Pastinya masyarakat lebih mudah dengan layanan Gladis Tiktok. Karena prosesnya langsung jadi dalam satu hari saat pelaksanaan," ujar Nuraeni di Balai Kota Depok, Kamis (26/10/2023).

Menurut Nuraeni, bahwa masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok bagi yang ingin memanfaatkan layanan dalam Gladis Tiktok. Serta pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline melalui lokasi acara tersebut.

"Semua layanan tidak dipungut biaya. Warga Depok dapat memanfaatkan layanan Gladis Tiktok pada domisili kecamatannya sesuai agenda yang sudah ditentukan," jelasnya.

Baca Juga: Anies-Cak Imin Bakal Hadir, Ramaikan Senam Pagi di Kota Depok

Berikut ini jadwal pelaksanaan acara Gladis Tiktok 2023 yang akan dilaksanakan di 11 Kecamatan Kota Depok :

1. Tanggal 27-28 Oktober 2023 dilaksanakan di Kecamatan Cinere dan Kecamatan Limo
2. Tanggal 03-04 November 2023 dilaksanakan di Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Tapos
3. Tanggal 10-11 November 2023 dilaksanakan di Kecamatan Sawangan
4. Tanggal 24-25 November 2023 dilaksanakan di Kecamatan Bojongsari dan Kecamatan Cipayung.
5. Tanggal 01-02 Desember 2023 dilaksanakan di Kecamatan Beji dan Kecamatan Pancoran Mas
6. Tanggal 08-09 Desember 2023 dilaksanakan di Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Cilodong.

Reporter: Angelia Clara Diva
Sumber: depok.go.id

Berita Terkait

Image

Disdukcapil Kota Depok Serahkan Ribuan Kartu Identitas Anak, Ini Tujuan dan Manfaatnya

Image

Tidak Muat di Dokumen Kependudukan, Ini 3 Nama Terpanjang di Indonesia

Image

Ini Link Daftar Vaksinasi Covid-19 di Depok