Serba Serbi

Tak Punya BPJS, Warga KTP Depok Bisa Berobat Gratis

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengungkapkan Kota Depok akan menuju program Universal Health Coverage (UHC) mulai 1 Desember 2024.

"Program UHC dilakukan karena Kota Depok sudah memenuhi standar minimal kepesertaan. Di Kota Depok, kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 96,47 persen,” ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam informasi yang diterima, Rabu (29/11/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pemkot Depok menargetkan pada Desember 2023 peserta BPJS Kesehatan bisa mencapai 98 persen sehingga masyarakat Kota Depok yang sakit sudah pasti ditanggung BPJS.

Baca Juga: Depok Imbau Tenaga Pendidik Ikuti Program Guru Penggerak

"Program UHC merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat," terang Idris.

Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan layanan kesehatan pada pelayanan rumah sakit di kelas 3, baik rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta secara gratis.

“Deklarasi UHC sudah dilakukan, ini artinya masyarakat bukan berarti pakai KTP, ini maksudnya kalau ada orang ber-KTP Depok sakit dan belum punya BPJS langsung ke rumah sakit (RS), nanti akan didaftarkan KTP-nya di kelas 3, maka langsung dapat BPJS. Kalau yang sehat dan mampu minta BPJS tidak begitu, daftar sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Pemilu 2024, 7 RS di Depok Siap Layani Pasien Stres dan Stroke

Menurut Idris, program UHC tersebut dilakukan karena Kota Depok sudah memenuhi standar minimal kepesertaan, di Kota Depok sendiri kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 96,47 persen.

“Target kami Desember 2023 ini sudah bisa 98 persen, sehingga masyarakat Kota Depok yang sakit sudah pasti bisa ditanggung BPJS," ucpanya.

Harapannya, lanjut Idris, dengan program ini, transformasi kesehatan dari berbagai bidang bisa terealisasi.

"Sehingga kolaborasi untuk mewujudkan hidup sehat di Kota Depok dapat terus berjalan,” harapnya.