Sosialisasi IKM, Warga Cipayung Depok Diajak isi Survei Pelayanan Publik
ruzka.republika.co.id--Kecamatan Cipayung, Kota Depok menggelar sosialisasi Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (SIKM) terhadap pelayanan publik yang diberikan di Kantor Kecamatan Cipayung.
Sosialisasi telah dilakukan sejak Kamis (07/12/2023) kepada Ketua RT-RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kader, dan elemen masyarakat lain yang menerima pelayanan publik di kantor Kecamatan Cipayung.
"Pentingnya survei IKM ini untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat Kecamatan Cipayung, Kota Depok, apakah baik atau masih belum sesuai harapan masyarakat," ujar Camat Cipayung, Hasan Nurdin, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: PLN Icon Plus Regional Jawa Bagian Tengah Gelar Apel Siaga Nataru 2023-2024
Menurut Hasan, jenis pelayanan publik di Kecamatan Cipayung meliputi pelayanan surat dispensasi nikah, pelayanan surat rekomendasi izin mendirikan bangunan (IMB). Lalu pelayanan pembuatan akta jual beli, pelayanan legalisasi surat pernyataan waris.
"Tahun lalu nilainya B, semoga tahun ini lebih baik. Intinya kami terus berupaya untuk memberikannya pelayanan terbaik kepada masyarakat Cipayung," harapnya.
Baca Juga: Bahaya! Wabah Kutu Busuk Telah Memasuki Asia
Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan pada Kecamatan Cipayung, Zainal Arifin menambahkan, pengisian survei sudah dilakukan sejak awal bulan. Masyarakat mengisi kuesioner yang tercantum dalam barcode.
"Saat ini metode pengisiannya online, lebih efisien, mudah, dan cepat hasilnya bisa langsung ditindaklanjuti oleh kami pemberi pelayanan," ungkapnya.
Sumber: depok.go.id