Warga Dapat Ajukan Permohonan Dana Hibah ke Pemkot Depok
ruzka.republika.co.id--Warga Kota Depok bisa mengajukan proposal permohonan anggaran hibah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat bertemu warga di Bojongsari, Kota Depok, Jumat (19/01/2024).
Untuk itu, Imam mengajak warga yang ingin mendapatkan hibah dari Pemkot Depok untuk bisa langsung menyerahkan proposalnya.
Baca Juga: Depok Sosialisasikan Pajak dan Retribusi Daerah, Ini Aturan Pengelolaan Pajak yang Baru
Bantuan yang diberikan merupakan salah satu bentuk dukungan kepada warga untuk terus berkarya dan memajukan wilayahnya.
"Bagi siapapun yang ingin mendapatkan hibah silakan ajukan selagi masih awal tahun. Karena saat ini waktu yang tepat untuk membuat suatu pengajuan bantuan kepada pemerintah," ujar Imam.
Pengajuan hibah bisa pada bidang apa saja. Mulai dari pertanian, keagamaan, peralatan olahraga, alat kesenian maupun pembangunan gedung Posyandu.
Baca Juga: Depok Tempat Buang Bayi, Ini Faktanya!
"Silakan diajukan, jika ada yang dinginkan bisa disampaikan langsung agar bisa diakomodir dalam bentuk uang maupun tenaga penyuluhan sesuai kebutuhan," imbau Imam.
Ia menambahkan, Pemkot Depok mau memberikan yang terbaik kepada masyarakat karena uang yang ada berasal dari masyarakat.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang selalu berperan membantu pemerintah dalam menjalankan berbagai program kegiatan," ucap Imam.
Sebab, lanjut Imam, Pemkot Depok tidak akan bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat. Apalagi sebenarnya anggaran yang ada di Pemkot Depok itu merupakan dana milik masyakarat yang diberikan melalui pajak yang dibayarkan.
"Terima kasih juga atas peran dari masyarakat, kita tidak bisa bekerja tanpa bantuan camat, lurah, LPM, tokoh agama, RT/RW dan kader yang menjadi bagian terpenting bagi kami," ungkapnya.
"Anggaran yang ada itu merupakan dari masyarakat untuk masyarakat. Jadi, masyarakat punya hak dan ajukan permohonan bantuan hibah," tegas Imam.