Serba Serbi

Depok Rencanakan Sejumlah Pembangunan, Maksimalkan Penyediaan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi (tengah).

ruzka.republika.co.id--Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menggelar forum rencana kerja (Renja) di Wisma Hijau, Kota Depok, Jumat (16/02/2024).

Disrumkim Kota Depok merumuskan beberapa isu strategis untuk tahun 2025, diataranya optimalisasi penyediaan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Penyediaan rumah MBR menjadi isu strategis yang dibahas forum Renja serta di cari solusinya agar dapat lebih maksimal.

Baca Juga: Program Bantu Pendidikan Srikandi PLN Icon Plus Goes To School

“Kami sadari, belum optimalnya penyediaan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih menjadi isu strategis. Ini akan kita bahas dan cari solusinya," ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi.

Menurut Dadan, pihaknya juga akan meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas umum perumahan. Kemudian, akan memfasilitasi penyediaan dan rehabilitasi rumah yang terkena dampak bencana.

"Kami juga akan memfasilitasi pengendalian pengoperasian dan peningkatan kualitas rumah untuk MBR, memfasilitasi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," jelasnya.

Baca Juga: Ribuan Calhaj di Depok Sudah Lunasi BIPIH untuk Tahap I

Selain itu juga, pihaknya bakal melakukan penataan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

"Lalu, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana kerja serta aset dinas," terang Dadan.

Disrumkim Depok juga akan meningkatkan kualitas pelayanan dan perencanaan pelaporan serta meningkatkan kualitas bangunan gedung pemerintahan dan penyelenggaraan bangunan gedung lainnya.

“Sosialisasi, koordinasi, konsultasi dan inventarisasi rencana kebutuhan lahan juga akan kami lakukan untuk pelayanan maupun kepentingan umum. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana sesuai rencana,” ungkap Dadan. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Mulai Melakukan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di 6 Kecamatan

Image

Berikut Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Perbaikan RTLH di Kota Depok

Image

Segera Direnovasi Puluhan Rumah Tak Layak Huni di Depok