Ada Kabar Gembira Bagi Penyayang Hewan Peliharaan, Depok Buka Layanan Kesehatan Hewan Gratis, Ini Tempatnya dan Bisa Daftar Online
ruzka.republika.co.id--Bagi Anda penyayang hewan peliharaan, seperti kucing, anjing, kelinci, monyet, burung dan kura-kura, ada kabar gembira, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka pelayanan kesehatan hewan gratis.
Nah, jika Anda sayang dengan hewan peliharaan dan berminat, bisa menghubungi Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kota Depok atau langsung ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok.
Tidak hanya hewan peliharaan, Puskeswan juga melayani kesehatan hewan ternak, seperti kambing, sapi dan kerbau.
Baca Juga: BKD Depok akan Tingkatkan Perolehan Pajak, Ini Langkah yang Ditempuh
"Akses pelayanan kesehatan tidak hanya dibutuhkan oleh manusia. Makhluk hidup lain seperti hewan juga memerlukan akses pelayanan kesehatan, baik hewan peliharaan ataupun hewan ternak," ujar Kepala DKP3 Depok, Widyati Riyandani dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/02/2024).
Puskeswan Kota Depok membuka layanan kesehatan hewan di dua lokasi, yakni di Jalan Raya Pengasinan dan di Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos.
Untuk layanan Puskeswan Kota Depok di Pengasinan kuota per hari 50 ekor, hari pelayanan setiap Senin, Selasa, Kamis dan Jumat.
Baca Juga: Diskominfo Depok Lakukan Tes Uji Coba Koneksi, untuk Kembangkan Sistem Informasi Kebencanaan
Sedangkan, layanan Puskeswan Kota Depok yang berada di wilayah timur atau di RPH Tapos buka pada hari Jumat dan Sabtu dengan kuota perhari sebanyak 35 ekor.
Namun, untuk layanan di sini harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu melalui link yang bada di bio instagram Puskeswan Kota Depok.
"Selain kuota online sebanyak 35 ekor, kami menambahkan kuota 10 ekor untuk yang datang langsung. Jadi total layanan kami dari dua lokasi tersebut berjumlah 290 ekor," jelas Widyati.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan, Depok akan Gelar Pemilu Ulang, Ini Respon Bawaslu
Tak hanya itu, Puskeswan Kota Depok juga mempunyai program sterilisasi kucing peliharaan domestik atau non ras setiap hari Rabu. Dengan kuota 20 ekor jantan dan 20 ekor betina.
"Untuk layanan ini masyarakat yang memiliki kucing domestik dapat mendatangi puskeswan di hari Rabu setelah melakukan pendaftaran online," terang Widyati.
Dia mengimbau kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemkot Depok dapat menyampaikan informasi ini ke masyarakat. Terlebih, layanan ini tidak berbayar atau gratis.
"Semoga ASN dan masyarakat yang sudah mengetahui informasi ini bisa digetok tularkan ke saudara, tetangga dan lain sebagainya, yang memiliki hewan kesayangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin," harap Widyati. (***)
Sumber: depok.go.id