Pemkot Depok Raih 7 Penghargaan dari Ombudsman RI
RUZKA REPUBLIKA -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jakarta Raya menyerahkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada tujuh Perangkat Daerah (PD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
PD Pemkot Depok yang mendapat penghargaan adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Cimanggis serta Puskesmas Sukamaju Baru.
Baca Juga: Bersama Wujudkan Cita-cita, Ayah Temani Anaknya Ujian UTBK-SNBT 2024 di UI
Ketujuh OPD Pemkot Depok mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dengan kategori A dengan total nilai 97,67.
"Penghargaan ini kami berikan untuk tujuh perangkat daerah atas kepatuhannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan usai menyerahkan penghargaan di Ruang Bougenville Gedung Balai Kota Depok, Rabu (15/05/2024).
Menurut Dedy, penilaian dilakukan setiap tahun karena merupakan program prioritas nasional dari Presiden Joko Widodo dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
Baca Juga: Lebaran Depok 2024 Digelar di Kecamatan Cilodong, Ada Festival Budaya Hingga Ngubek Empang
Penilaian dilakukan untuk seluruh lembaga, pemerintah daerah di Indonesia dan Polres.
"Tahun ini Pemkot Depok masuk urutan pertama di Provinsi Jawa Barat dan ketiga kategori kota di Indonesia. Selamat, dan harapannya bisa dipertahankan bahkan raihannya bisa lebih baik," ucapnya.
Asisten Admistrasi dan Umum (Adum) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Nina Suzana mengungkapkan, penghargaan tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk Pemkot Depok.
Baca Juga: Disdik Depok Monitoring PSAJ Jenjang SD, Berlangsung Lancar
Tentu kedepannya akan terus melakukan peningkatan pelayanan publik, administrasi yang baik dan terus melakukan inovasi.
"Jangan puas dengan hasil yang didapat saat ini, kedepannya seluruh pimpinan hingga staff pada perangkat daerah dapat melakukan peningkatan pelayanan untuk masyarakat," ungkapnya.
Berikut perangkat daerah yang mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya:
Baca Juga: Seminar Jakarta Siap Jadi Kota Global Saat Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara
1. Dinas Pendidikan Kota Depok dengan nilai 96,12
2. ?Dinas Sosial Kota Depok dengan nilai 97,48
3. ?Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok dengan nilai 97,49
4. ?Dinas Kesehatan Kota Depok 98,45
5. ?Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 98,25
6. ?Puskesmas Cimanggis dengan nilai 97,66
7. ?Puskesmas Sukamaju Baru 98,26
(***)