Warga Kelurahan Kemiri Muka Depok Bentuk Bank Sampah
RUZKA REPUBLIKA -- Upaya pengurangan produksi sampah dilakukan RT 03 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok dengan pembentukan Bank Sampah.
Adapun pembentukan juga didampingi Koordinator Unit Pengolahan Sampah (UPS) Kelurahan/Kecamatan Beji, Andriansyah.
Andriansyah hadir untuk memberikan sosialisasi terkait pemilahan sampai pengelolaan sampah.
Baca Juga: Kelurahan Abadijaya Depok Gelar Rembuk Stunting, Upaya Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting
"Pembentukan Bank Sampah ini murni keinginan dari pengurus RT serta warga sekitar. Kami bantu sosialisasi dan pendampingan," ujar Andriansyah, usai sosialisasi di RT 03 Kelurahan Kemiri Muka, Kota Depok, Senin (23/05/2024).
Menurut Andriansyah, terkait pemilahan sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah.
"Intinya yang dipaparkan yaitu agar masyarakat dapat mengubah kebiasaan yang sebelumnya buang sampah secara tercampur, setelah sosialisasi kami berharap sampah yang dibuang sudah terpilah. Mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, sudah overload," jelasnya.
Baca Juga: UI Jadi Perguruan Tinggi Peraih Penghargaan Terbanyak di ONMIPA PT 2024
Ia menyebut, 60 persen sampah rumah tangga merupakan sampah organik, sehingga dengan lebih banyak warga yang memilah sampah, maka permasalahan sampah di Kota Depok bisa teratasi.
"Kami terus mengajak warga agar mau memilah sampah. Sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang telah berpartisipasi memilah, kami berikan pupuk gratis. Ayo selesaikan masalah sampah dengan memilah dari rumah agar Kota Depok terbebas dari sampah," ungkap Andriansyah. (***)