Serba Serbi

Untuk Pembangunan Posyandu, Disrumkim Depok Sudah Bebaskan Ratusan Bidang Tanah

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi.

RUZKA REPUBLIKA -- Untuk pembangunan Posyandu di berbagai tempat di Kota Depok, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sudah membebaskan sebanyak 232 bidang tanah.

Jumlah pembebasan tanah terus dikejar, mengingat target pembebasan sebanyak 396 bidang tanah, yang harus diselesaikan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dari target 396 bidang tanah, sudah dibebaskan sebanyak 232, sehingga masih ada 164 bidang tanah lagi yang harus dibebaskan.

Baca Juga: Denny JA Menerima Anugrah Literasi Budaya IMLF 2024

"Setiap tahun kami memiliki target. Mulai tahun 2022, realisasi bidang tanah yang kami bebaskan yaitu 49. Kemudian, 2023 sebanyak 112 bidang tanah dan tahun ini atau 2024 ada sebanyak 71 bidang tanah yang sudah bebas," ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/06//2024).

Menurut Dadan, sisa target akan diselesaikan pada tahun 2025 dan 2026. Pengadaan lahan Posyandu merupakan salah satu upaya dalam penuntasan janji kampanye pasangan Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono yang tertuang dalam program unggulan Kota Depok.

"Kami juga telah menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada pemilik lahan dengan luas rata-rata 50-100 meter. Saat ini kami masih terus mencari dan melakukan monitoring ketersediaan lahan untuk posyandu. Khususnya di wilayah/RW yang belum memiliki fasilitas Posyandu," jelasnya.

Baca Juga: Workshop Penulisan Kreatif untuk SMA dan Umum, Butuh Kepiawaian Mengolah Kata

Lanjut Dadan, untuk rencana pembangunan Posyandu akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.

"Untuk rencana pembangunan Posyandu diserahkan kepada kecamatan masing-masing. Kami hanya melakukan pembebasan lahan untuk nantinya dibangun fasilitas tersebut," terangnya. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya