Bersiaga 24 Jam, PSC 119 Layani Kejadian Gawat Darurat di Depok
RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus bersiaga membantu masyarakat dalam memberikan layanan kegawatdaruratan penanganan kesehatan.
Dinkes Kota Depok memiliki layanan Public Safety Center (PSC) 119. Layanan tersebut dapat diakses melalui hotline 119 atau dapat melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang sudah terintegrasi.
Petugas yang terdiri dari dokter, perawat dan ambulance bersiaga selama 24 jam dengan pembagian waktu 3 shift.
Baca Juga: Tantangan dan Kesempatan Perum Bulog untuk Jadi Pemimpin Rantai Pasok Pangan Tepercaya
Tim bersiaga tiga shift pada pagi pukul 07.00 WIB-14.00 WIB. Lalu, 14.00 WIB-21.00 WIB dan 21.00 WIB-07.00 WIB.
"Untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan setelah menerima pengaduan dari masyarakat kurang dari 30 menit," ujar Kepala UPTD PSC 119 Kota Depok, Ika Heraya dalam keterangannya, Jumat (21/06/2024).
Lanjut Ika, tim akan mengarahkan pelapor apa yang harus dilakukan pada situasi gawat darurat medis hingga tim tiba di lokasi.
Baca Juga: Puluhan Pendaki Ikut Pembuatan Film Dokumenter di Gunung Kerinci
Adapun alat standar yang dibawa saat penanganan pengaduan meliputi emergency kit, oksigen dan monitor irama jantung.
"Jika mendapatkan laporan gawat darurat medis berlokasi di tempat yang jauh dari Kota Depok, PSC 119 akan berkoordinasi dengan ambulan medis terdekat dengan lokasi," jelasnya.
Baca Juga: Bertemu BUMD Provinsi Anhui, Pj Gubernur Akmal Minta Bangun Pabrik Biodiesel di Kaltim
Dia mengungkapkan, pihaknya berhasil membantu warga yang hilang kesadaran di Jalan Saminten 3, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya yang terjadi pada Selasa (18/06/2024) lalu.
"Jadi laporannya dari 112 dan disampaikan ke kami. Lalu petugas kami datang dan melakukan pengecekan kondisi pasien hingga dirujuk ke RS PELNI Jakarta," ungkap Ika. (***)