Pengelola Air Limbah akan Kerja Sama dengan RS dan Perusahaan di Depok
RUZKA REPUBLIKA -- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPLT) Kota Depok akan merangkul Rumah Sakit (RS) dan perusahaan terkait pengelolaan air limbah.
Adapun kerja sama dilakukan agar pengelolaan air limbah dapat termonitor dan sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan.
UPTD IPLT Kota Depok saat ini pihaknya telah menjalin kerja sama yang diikat melalui Momerandum of Understanting (MoU) dengan beberapa lembaga. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya.
Baca Juga: Program Rumah Keluarga Berdaya, Lembaga Penerima Manfaat Zakat
Sudah ada 3 lembaga yang bekerja sama dengan IPLT. Di antaranya, RS Hasanah Graha Afiah (HGA), PT Morra dan PT Indomarta.
"Kami akan sasar lembaga lainnya agar buangan limbah tinja dan limbah domestik, bisa melalui kita (IPLT)," ujar Kepala UPTD IPLT Kota Depok Andri Kabisat dalam keterangan yang diterima, Ahad (21/07/2024).
Lanjut Andri, biasanya, untuk penyedotan limbah di RS maupun perusahaan, dilakukan selama dua kali dalam satu tahun. Adapun jumlah penyedotan sebanyak tujuh mobil tinja atau setara dengan 21 meter kubik.
Baca Juga: Dibutuhkan Terobosan Baru dari Rektor UI di Masa yang akan Datang
"Selama ini belum termonitor apakah lembaga swasta buang limbah begitu saja atau diolah. Dengan kami (IPLT) sudah pasti terjamin dan tidak mencemari lingkungan," terangnya.
Ia berharap kepada seluruh perusahaan swasta agar buang limbah ke UPTD IPLT.
"Kami berharap kepada perusahaan swasta, buanglah limbah tinja dan limbah domestik ke UPTD IPLT untuk penuhi baku mutu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Limbah Domestik," harap Andri. (***)