Pemkot Depok Tegaskan Rutin Lakukan Perawatan dan Peningkatan Peralatan Damkar
RUZKA REPUBLIKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok menegaskan rutin melakukan perawatan, perbaikan dan peningkatan sarana prasarana (Sarpras) yang digunakan untuk proses penyelamatan.
Peralatan Damkar itu, baik untuk kebakaran, evakuasi binatang buas, hingga evakuasi masyarakat yang mengalami bencana.
Perbaikan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dimasing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan Posko yang jumlahnya ada delapan.
Baca Juga: Cegah Perundungan Terhadap Anak, Pemkot Depok Ajak Peran Aktif Guru
"Jadi kalau ada yang diperbaiki, sesuai standar operasional prosedur (SOP) nya melakukan pengajuan untuk ditindaklanjuti oleh bidang sarana dan prasarana," ujar Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Adnan Mahyudin dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/07/2024).
Ia menambahkan, selama proses pengajuan, jika ada pengaduan dari masyarakat yang membutuhkan bantuan maka pihaknya akan berkoordinasi dengan UPTD atau Posko setempat.
"Selain itu juga akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait," terang Adnan.
Baca Juga: SMK IDN Boarding School Solo Bagikan Pengetahuan Digital ke Ibu-ibu Posyandu di Bekasi
Pihaknya, lanjut Adnan, juga memastikan, bila ditemukan kerusakan atau perbaikan sarana prasarana tidak akan menghambat bantuan dan evakuasi kepada masyarakat.
"Kami akan terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, karena petugas kami tersebar di seluruh wilayah di Kota Depok dan siap membantu masyarakat," jelasnya. (***)