Serba Serbi

Dinsos Depok Luncurkan Belimbing Manis

Dinsos Kota Depok meluncurkan inovasi Bersinergi Lintas Instansi Menyejahterakan Masyarakat Miskin atau Belimbing Manis.

RUZKA REPUBLIKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi meluncurkan inovasi Bersinergi Lintas Instansi Menyejahterakan Masyarakat Miskin atau Belimbing Manis.

Adapun terobosan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) tersebut sebagai upaya untuk mengoptimalisasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui sinergitas antara pihak baik dari pemerintah maupun non-pemerintah.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Melalui Belimbing Manis ini kami ingin mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan yang efektif, efisien, terencana, terarah dan berkelanjutan," ujar Kepala Dinsos, Devi Maryori usai launching Belimbing Manis di Balai Kota Depok, Rabu (14/08/2024).

Baca Juga: Holding RS BUMN Mantapkan Langkah Transformasi Melalui Penyelesaian Transaksi dengan Partner Strategis

Menurut Devi, Belimbing ini tentunya identik dengan Kota Depok. Jika dilihat dari bentuknya, Belimbing memiliki bentuk buah dengan lima sudut.

Hal itu menjadi satu yang melambangkan kolaborasi atau sinergitas yang dapat menciptakan keharmonisan dan kebermanfaatan.

Melalui Belimbing Manis ini akan menciptakan layanan sosial yang semakin dekat, semakin mudah dan semakin terukur.

"Kami ingin memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, terdigitalisasi dan mudah diakses masyarakat, serta menghasilkan pencatatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui satu data," jelasnya.

Baca Juga: Atasi Tuberkulosis, Stunting, dan Hipertensi, Kabupaten Sumedang Gandeng Platform Kesehatan Berbasis AI

Lanjut Devi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan kesejahteraan sosial melalui sitpas.depok.go.id/belimbing.

Adapun layanan yang bisa diakses antara lain layanan pengaduan masyarakat, informasi layanan sosial, layanan cek surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), layanan santunan kematian, transaksi data kesejahteraan sosial, dan layanan rekomendasi Surat Jaminan Pelayanan (SJP).

"Harapannya sinergi dari lintas sektor di wilayah dan perangkat daerah dapat terus terjalin, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat," harapnya. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya