Klinik Pratama Rawat Jalan PSC 119 Depok Siaga Tangani Kejadian Kegawatdaruratan
RUZKA REPUBLIKA -- Klinik Pratama Rawat Jalan (KPRJ) Public Safety Center (PSC) 119 Kota Depok sudah mulai beroperasi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat usai diresmikan oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono pada Senin (05/08/2024) lalu.
KPRJ PSC 119 Depok yang juga memiliki klinik di lingkungan Balai Kota Depok ini juga siap menangani kejadian gawat darurat medis.
Gawat darurat medis yakni situasi kesehatan yang jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat akan menimbulkan kematian atau kecacatan.
Baca Juga: 25 Tahun Berkarya, Kino Indonesia Menangkan Penghargaan Best Managed Companies 2024
Kepala UPTD KPRJ PSC 119 Depok, Ika Herayana mengatakan, pada KPRJ PSC 119 sudah disediakan ruang tindakan, serta dilengkapi dengan peralatan kesehatan untuk penanganan gawat darurat.
"Klinik kami sudah dilengkapi dengan alat kesehatan pendukung dan ruangan yang mampu melaksanakan tindakan medis," ujar Ika dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/08/2024).
Dia mengutarakan, KPRJ PSC 119 Depok ini sudah memberikan layanan kesehatan selama dua pekan.
Sejak klinik diresmikan, pihaknya belum menangani kejadian kegawatdaruratan dari lingkungan Balai Kota Depok.
Baca Juga: Depok Canangkan Desa Cantik, Upaya Pemenuhan Data untuk Pembangunan
Tetapi untuk PSC 119 sendiri sudah banyak melayani kegawatdaruratan medis dari laporan masyarakat di Kota Depok yang berada di luar lingkungan Balai Kota.
"Kendati demikian, tim medis KPRJ PSC 119 akan terus bersiaga memberikan layanan kesehatan,," terang Ika.
Pelayanan kesehatan, mulai dari konsultasi dokter, ruang tindakan, ruang farmasi, serta adanya call taker yang beroperasi pada hotline 119.
Baca Juga: Timezone Indonesia Rayakan Hari Lansia dengan Kebahagiaan Bersama Keluarga
Selain itu juga memiliki empat ambulans transport dan satu ambulans gawat darurat yang saat ini masih menggunakan ambulans milik RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA).
"Tim kami bersiaga 24 jam untuk kegawatdaruratan medis melalui hotline 119, sedangkan untuk kliniknya sendiri memberikan layanan konsultasi dokter setiap hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan 13.00-14.30 WIB. Sedangkan untuk Jumat pada pukul 08.00-11.30 WIB dan 13.00-15.00 WIB," jelasnya.
Ika berharap kedepannya KPRJ 119 bisa menjadi BLUD dan mengembangkan layanan gigi, laboratorium sederhana dan menjadi klinik terakreditasi.
Baca Juga: Ini Komitmen Pemkot Depok Sehatkan Masyarakat, Harus Rutin Berolahraga
"Semoga ke depan KPRJ 119 bisa menjadi BLUD dan mengembangkan layanan gigi, laboratorium sederhana, menjadi klinik terakreditasi, dan menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan serta asuransi kesehatan lainnya," harapnya. (***)