Kejari Depok Musnahkan Barbuk Kejahatan, Mulai Dari Narkotika Hingga Sajam
Pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Mulai dari narkotika hingga senjata tajam.