Dinkes Depok Lakukan Diseminasi Terkait Pemilahan dan Pengelolaan Sampah
RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan kegiatan Workshop Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang dilaksanakan secara hybrid di Balai Kota Depok, Rabu (04/09/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menyebarluaskan informasi atau diseminasi terkait pemilahan dan pengelolaan sampah. Khususnya, terkait pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.
“Melalui workshop ini, harapannya permasalahan sampah dapat ditangani dengan lebih baik. Tentunya penanganan sampah ini dapat dilakukan mulai dari rumah tangga” ujar Kepala Dinkes, Mary Liziawati dalam keterangan yang diterima, Kamis (05/09/2024).
Baca Juga: Pelayanan Penyedotan Limbah Tinja di Depok, Target Layani 4.912 Rumah Warga
Menurut Marry, salah satu permasalah kebersihan dan kesehatan lingkungan di daerah perkotaan yaitu terkait masalah sampah.
Pemerintah tingkat pusat maupun daerah, imbuhnya telah mengeluarkan kebijakan terkait sampah.
Adapun kebijakan terkait penanganan sampah tersebut telah tertuang melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan direvisi menjadi Perda Nomor 13 tahun 2018 yang menambahkan pasal terkait retribusi sampah.
Baca Juga: Disrumkim Depok Berhasil Salurkan Dana KDS RTLH 100 Persen
Masih banyak jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung setiap harinya kurang lebih 900 sampai 1.000 ton sampah.
Serta masih kurangnya edukasi pemilahan sampah di masyarakat dan lingkup Pemkot Depok dan pengangkutan sampah terpilah yang belum terkelola dengan baik.
“Untuk itu diperlukan adanya upaya untuk edukasi pemilahan sampah dan pengelolaan sampah lebih intens dan massif, salah satunya untuk di tingkat rumah tangga,” jelas Mary.
Seperti diketahui acara tersebut diikuti oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Depok, Forum Kota Depok Sehat (FKDS), Forum Kelompok Kelurahan Sehat (FKKS), Kelompok Kerja (Pokja) Sehat, Sanitarian Puskesmas dan Rumah Sakit, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) lingkup Dinkes Kota Depok. (***)