News

Disrumkim Depok Berhasil Salurkan Dana KDS RTLH 100 Persen

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (tengah) didampingi Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi (kiri) memberikan bantuan dana KDS RTLH ke ke penerima manfaat.

RUZKA REPUBLIKA -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok memastikan penyaluran dana Kartu Depok Sejahtera (KDS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan berhasil diselesaikan 100 persen pada pekan ini.

Dari target 1.381 rumah, sudah terealisasi 1.378, tiga unit rumah belum bisa diproses, karena calon penerima manfaat meninggal dunia.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Tiga calon penerima manfaat KDS RTLH tetap berhak mendapatkan bantuan. Hanya saja, saat ini mereka masih mengurus administrasi ahli waris.

Baca Juga: Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Pemkot Depok Bakal Beri Kader Posyandu Dana Insentif dan Operasional

Baca Juga: Living First-CreArt Sajian Hari Jadi Astra Property, Komitmen Sustainability Direalisasikan Secara Konsisten

"Persentasenya, sudah lebih dari 99 persen hingga pekan lalu. Tiga calon penerima manfaat, masih dipending, karena sedang diurus ahli waris," ujar
Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi dalam keterangannya yang diterima, Kamis (05/09/2024).

Menurut Dadan, dari total anggaran KDS yang disalurkan sebesar Rp 35.075.000.000, saat ini sudah tersalurkan sebesar Rp 31.694.000.000, masih tertahan Rp 69 juta.

Masing-masing penerima manfaat KDS mendapatkan Rp 23 juta. Dengan rincian, Rp 20 juta untuk bahan material dan Rp 3 juta untuk jasa tukang.

Baca Juga: UI Luncurkan Program Edukasi Kesehatan Kulit di Baduy

"Kami pastikan, proses pencairan selesai pekan ini, sehingga seluruh penerima manfaat bisa melakukan pekerjaan renovasi rumah di pekan depan. Semoga bermanfaat," terang Dadan.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengaku bahagia anggaran KDS RTLH dapat tersalurkan dan sampai ke yang berhak yakni penerima manfaat warga pra sejahtera.

"Ini bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk warga pra sejahtera yang dapat tinggal di rumah yang layak huni," ucapnya. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Mulai Melakukan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di 6 Kecamatan

Image

Berikut Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Perbaikan RTLH di Kota Depok

Image

Segera Direnovasi Puluhan Rumah Tak Layak Huni di Depok