UPTD Metrologi Legal Depok Sukses Lampaui Target
ruzka.republika.co.id--Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengapresiasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dengan melampaui target selama tahun 2023.
Diingatkan jajaran UPTD Metrologi Legal untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dalam pelaksanaan pengawasan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di Kota Depok.
Baca Juga: Kasus Penyakit Infeksi Tinggi, Ilmu Mikrobiologi Jadi Jawaban Pencegahannya
"Pokoknya, prinsipnya jangan jalan di tempat, hasil yang sudah tercapai di tahun ini tetap dipertahankan bahkan kalau perlu dinaikkan lagi," ujar Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Miraz, Rabu (27/12/2023).
Menurut Dudi, hasil penilaian survailans dari Direktorat Metrologi RI untuk UPTD Metrologi Legal Depok naik. Pada 2022 nilainya C, tahun ini naik menjadi B+ dengan nilai 913,90.
Baca Juga: Ini Tantangan Dalam Pembangunan Ruang Publik di Depok
Lalu pendapatan retribusi dari target Rp214 juta UPTD Metrologi Legal mampu realisasikan Rp231.472.500 hingga November. Serta mampu merealisasikan lebih dari 3.000 alat UTTP ditera.
"Tahun 2024 harus lebih meningkat lagi, dengan melihat semangat dari tim Metrologi saya optimis Depok meraih Daerah Tertib Ukur tahun depan," jelasnya.