UI Beri Layanan Gratis Konsultasi Pelaporan Pajak Lewat Tax Action Klinik Pajak UI
ruzka.republika.co.id--Setiap wajib pajak (WP), baik orang pribadi maupun badan, wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo.
Tahun ini, tenggat waktu lapor SPT adalah 31 Maret 2024. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI mencatat bahwa 5,41 juta WP sudah melaporkan SPT Tahunan per 28 Februari 2024.
Jumlah WP yang melapor SPT 2024 meningkat sekitar 1,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Guna memfasilitasi masyarakat untuk memahami proses pelaporan SPT yang benar, program studi Administrasi Perpajakan, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) melalui Klinik Pajak kembali menyelenggarakan Tax Action 2024.
Bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Perpajakan (HMP) Vokasi UI, Tax Action 2024 bertujuan untuk melayani konsultasi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Tahun Pajak 2023) secara cuma-cuma.
Kegiatan pengabdian masyarakat (Pengmas) ini sudah dijalankan secara rutin selama sebelas tahun terakhir.
Baca Juga: Ribuan Warga Tinggal di Depok Masih KTP Jakarta, Diimbau Segera Ganti KTP dan KK
Pendampingan konsultasi tersebut dilakukan oleh lima dosen dan 89 mahasiswa Administrasi Perpajakan secara sukarela, yang melayani pendampingan dan konsultasi pengisian SPT bagi sivitas akademika UI maupun masyarakat non-UI (umum).
Tax Action 2024 terbuka untuk umum dan dijadwalkan berlangsung mulai 4 Maret hingga 28 Maret 2024 di Klinik Pajak, Gedung Business Center Lantai 1, Program Pendidikan Vokasi UI, Kampus UI Depok.
Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap Senin sampai Jumat (kecuali hari libur nasional), dari pukul 08.00 hingga 16.00, dan pukul 08.00 hingga 15.00 selama bulan Ramadan.
Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Berdayakan Petani, Peternak, dan Nelayan Indonesia
Selain dilakukan secara tatap muka, WP juga berkesempatan untuk mendapatkan pendampingan dan konsultasi secara dalam jaringan (daring) melalui Zoom setiap hari Kamis selama periode tersebut.
WP yang ingin mendapatkan konsultasi secara gratis dapat mendaftarkan diri melalui tautan bit.ly/TAXACTION2024.
Untuk memudahkan proses pelayanan tersebut, WP diharapkan dapat menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, yaitu Nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK); Bukti Potong Tahun 2023, Laporan keuangan (bagi yang memiliki usaha) dan Rekapitulasi peredaran bruto (bagi pengacara, aktuaris, notaris, dokter, dan arsitek).
Baca Juga: Jadi Inspirasi Pengembangan Bisnis Beyond kWh, PLN Icon Plus Warnai MWC 2024
Tahun ini, Klinik Pajak juga akan segera menerima konsultasi Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi perusahaan atau industri. Pendaftaran konsultasi PPh Badan akan diinformasikan lebih lanjut melalui akun Instagram @klinikpajakui.
Direktur Program Pendidikan Vokasi UI, Padang Wicaksono, S.E., Ph.D, mengatakan bahwa kegiatan Tax Action 2024 dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mempraktikkan pembelajaran di kelas.
Baca Juga: UI dan 80 Mitra Tawarkan Program Magang MBKM di Dalam dan Luar Negeri
“Keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan ini dapat menjadi bekal dan pengalaman berharga bagi mereka sebelum terjun ke industri setelah lulus nanti. Saya yakin bahwa mahasiswa Vokasi UI akan memberikan pelayanan yang berkualitas selama konsultasi dan pendampingan berlangsung. Saya berharap masyarakat umum dapat merasakan manfaat yang besar dari program pengmas tahunan ini," jelasnya.
"Melalui pendampingan oleh para dosen dan mahasiswa, Pengmas ini diharapkan dapat membantu wajib pajak yang kesulitan melaporkan SPT,” ujar Ketua Program Studi Administrasi Perpajakan, Thesa Adi Purwanto, S.Sos., M.T.I. (***)