UMKM di Depok Harus Bijak Pilih Lembaga Bantuan Keuangan
RUZKA REPUBLIKA -- Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah Kota Depok Mohammad Fitriawan mengatakan, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Depok untuk bijak memilih lembaga bantuan keuangan.
Kini sudah banyak lembaga pemberian bantuan modal usaha yang dapat diakses oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
Fitriawan tetap meminta masyarakat untuk bijak dalam memilih lembaga bantuan keuangan tersebut. Karena banyak lembaga keuangan yang berstatus ilegal.
Baca Juga: Para Pelaku UMKM di Depok Dilatih Kelola Manajemen Keuangan dan Optimasi Medsos
"Banyak lembaga yang bisa memenuhi kebutuhan finansial keluarga, ada lembaga keuangan perbankan dan non perbankan. Tetapi warga harus tahu secara persis sebelum menetapkan lembaga yang akan dipilih, khususnya risiko ke depannya," ujar Fitriawan dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/09/2024).
Menurut Fitriawan, lembaga keuangan terbagi menjadi dua, perbankan dan non perbankan. Lembaga non perbankan diantaranya, koperasi, pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, lembaga filantropis dan lain-lain.
Lembaga keuangan, lanjutan Fitriawan, dapat memberikan bantuan kepada pelaku usaha untuk menggerakkan roda bisnisnya tersebut.
"Namun harus yang legal terdaftar pada Pemerintah," ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggandeng Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menggelar pelatihan gerakan sosial pintar kelola uang atau PIALANG, bagi puluhan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) dan guru di Kota Depok, di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota, Jumat (20/09/24).
Pada acara itu, FEB UI mengangkat tema peran literasi ekonomi syariah dalam meminimalisir risiko over-indebtedness dari pinjaman online pada rumah tangga di Depok.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
"Kami sangat mendukung program FEB UI yang bertujuan untuk menambah literasi masyarakat dal hal pembuatan anggaran rumahh tangga secara bijak," jelasnya. (***)