Oknum Anggota DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
RUZKA REPUBLIKA -- Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan pelecehan seksual.
Laporan dilayangkan orang tua korban ke Polres Metro (Polrestro) Depok, pada Ahad (22/09/2024) dengan nomor LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Kasie Humas Polrestro Depok, AKP Hendra membernarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut.
Baca Juga: Sosialisasi Hak Cipta dan Royalti di Era Digital, Tingkatkan Kesadaran Musisi
Baca Juga: Pemkot Depok akan Tambah Fasilitas Olahraga, Dukung Pengembangan Bakat Remaja
"Kasus ini dilaporkan ayah korban ke Polres Metro Depok pada Ahad (22/09/2024). Nama anggota dewan dan dari partai apa, saya belum dapat infonya, mohon bersabar, masih dalam pendalaman," terang Hendra saat dihubungi, Selasa (24/09/2024).
Dalam laporan polisi terungkap, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi SMP berusia 15 tahun, diketahui ibu korban setelah melihat percakapan mesum pelaku di ponsel anaknya.
Belum terkonfirmasi pelaku yang merupakan anggota DPRD Kota Depok, namanya dan dari partai apa?. (***)