Info Kampus

LDTQN Ponpes Suryalaya Tasikmalaya Menggelar Bimtek Musyawarah Perwakilan II

Pimpinan Pondok Pesantren Suryalaya KH Baban Ahmad Jihad (paling tengah) Foto bersama Ketua Umum LDTQN Pusat Ustadz H. Abdul Qodir (pertama dari kanan).

ruzka.republika.co.id--Lembaga Dakwah Thorikoh Qodriyah Naqsyabandiyah (LDTQN) Pondok Pesantren (Ponpes) Suryalaya Tasikmalaya menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Musyawarah II LDTQN Ponpes Suryalaya.

Pelaksanaan digelar sehubungan dengan akan berakhirnya masa khidmad beberapa pengurus perwakilan LDTQN, hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LDTQN Pusat, Ustadz Nana Suryana, Jumat (03/11/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Nana, Bintek akan dilaksanakan pada Sabtu, 4 Nopember 2023, di serambi Masjid Nurul Asror Ponpes Suryalaya.

Baca Juga: Tim Filolog UI Bantu Identifikasi Naskah Kuno di Bogor

Pelaksanaan Bintek II ini sehubungan dengan akan berakhirnya masa khidmat beberapa pengurus LDTQN perwakilan.

Perwakilan LDTQN yang akan habis masa kepengurusan nya antara lain Perwakilan Kota Banjar, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, dan Jeddah.

"Selain itu bimtek bertujuan dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Musyawarah Perwakilan II," jelasnya.

Baca Juga: Esai Masa Depan Kesusastraan Indonesia

Selaku Ketua LDTQN Pusat, dirinya berharap para peserta bisa memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan kegiatan musyawarah tersebut

"Karena LDTQN siap menjadi organisasi modern, Juga Kemampuan dalam mendesain musyawarah adalah sebuah keniscayaan bagi para pengurus,' terangnya.

Kegiatan Bimtek ini akan dilaksankan secara berkelanjutan. "Melalui kegiatan ini, kami berharap pengurus LDTQN baik di tingkat Pusat, Korwil dan Perwakilan memiliki kemampuan serta keterampilan dalam memimpin persidangan," tutur Nana.

Baca Juga: Beragam Manfaat dari Buah Semangka Bagi Tubuh

Suryalaya guna terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan, sejahtera lahir batin dan menjadi rahmat bagi semesta.

Pada awalnya LDTQN Ponpes Suryalaya didirikan sebagai sebuah lembaga yang berada di bawah Yayasan Serba Bakti dengan Surat Keputusan nomor: SKEP-009/YSB/PPS/A.1.VII.2014 yang memiliki tugas membantu Bidang Ilmu dan Dakwah Yayasan untuk mengembangkan dakwah dan pembinaan ikhwan TQN Ponpes Suryalaya.

Seiring terjadinya perubahan undang-undang Negara Republik Indonesia yang menegaskan bahwa yayasan tidak boleh lagi memiliki anggota dan hanya berlaku di wilayah NKRI.

Baca Juga: Pernyataan Pers PWI, Prihatin Memburuknya Situasi Penyerangan Israel ke Palestina, Tercatat 36 Wartawan Tewas

Maka pada Agustus 2018 LDTQN Ponpes Suryalaya diresmikan sebagai sebuah organisasi berbadan hukum perkumpulan dengan akta notaris Nia Tresnawati, SH., nomor 14 tanggal 06 Juli 2018 dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-0008548.AH.1.07. Tahun 2018.

Reporter: Rahmat Budianto