Info Kampus

Solusi Pengurangan Sampah Plastik Perlu Riset Kolaboratif dan Penetapan Cukai

Diskusi bertema “Plastik (Bocor) di Sungaimu dan Bagaimana Cukainya?".

RUZKA REPUBLIKA -- Center for Sustainability and Waste Management (CSWM) Universitas Indonesia (UI) bersama Himpunan Polimer Indonesia (HPI) dan Plastic and Rubber Indonesia (PRI) mengadakan focus group discussion (FGD) terkait permasalahan sampah plastik di Indonesia.

Diskusi bertema “Plastik (Bocor) di Sungaimu dan Bagaimana Cukainya?” ini berlangsung di Fakultas Teknik UI, pada Rabu (08/05/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan dari Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (ASPARMINAS).

Direktur CSWM UI sekaligus Ketua HPI, Prof. Dr. Ir. M. Chalid, S.Si., M.Sc, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya sampah plastik.

Baca Juga: BPN Kota Depok Buat Gebrakan, Percepatan Program 120 Menit Pelayanan serta Pelayanan Sabtu dan Ahad

“Penanggulangan sampah plastik merupakan tanggung jawab dari seluruh pemangku kepentingan baik dari sisi industri, pembuat kebijakan, serta masyarakat sebagai konsumen dari produk yang dihasilkan.

Oleh karena itu, riset terkait pengelolaan sampah perlu dilakukan agar penanganan sampah dapat dilakukan secara tepat,” ujar Prof Chalid dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/05/2024).

Riset terkait sampah plastik dilakukan oleh CSWM UI bersama Net Zero Waste Management Consortium dan Komunitas Peduli Ciliwung. Pada kesempatan itu, Dosen Teknik Lingkungan FTUI, Dr. Astryd Viandila Dahlan, dan perwakilan INAPLAS, Fajar Budiono, memaparkan hasil kajian mengenai jenis dan bentuk sampah yang ada di Sungai Ciliwung.

Baca Juga: Belajar Tari Modinggu, Tari Panen Khas Sulawesi Tenggara di Kampus FIB UI Depok

Menurut Dr.Astryd, Sungai ini dipilih karena merupakan sumber air bagi masyarakat, namun tercemar oleh limbah padat (sampah) ataupun limbah cair domestik.

Pada penelitian tersebut, sampah untuk sampel penelitian diambil dari beberapa lokasi, antara lain Bendungan Katulampa, Sukahati, Jembatan Panus, Pintu Air Manggarai, Pintu Air Muara Angke, dan Pintu Air Ancol.

Dari enam titik lokasi tersebut, terkumpul 32.364 sampah yang dikategorikan dalam sepuluh jenis, tujuh di antaranya adalah material polimer berupa kain, karet, kayu, kertas, logam, plastik, dan gabus.

Baca Juga: Dinkes dan USAID Edukasi Warga Depok Terkait Tuberkulosis

Dari keseluruhannya, sampah berbahan dasar plastik, kain, dan gabus mendominasi. Sampah plastik banyak ditemukan di berbagai titik, baik dalam keadaan utuh maupun serpihan dengan total mencapai 19.466 buah.

Angka tersebut setara 67,88% dari keseluruhan sampah yang dikumpulkan dan dipilah. Adapun sampah bungkus dan sachet plastik yang berhasil dipilah masing-masing mencapai 3.974 dan 3.324 sampah atau sekitar 13% dan 11% dari total.

Sementara itu, sampah gabus dan kain berjumlah 3,9%, sampah limbah B3 1,7%, dan sampah kayu sebesar 0,6%.

Baca Juga: Resmi Ditutup Pekan Keanekaragaman Hayati 2024

Fajar Budiyono dari INAPLAS menyebut bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih dilakukan dengan cara diangkut dan ditimbun (68%), dikubur (9%), didaur ulang (6%), dibakar (5%), bahkan tidak dikelola (7%).

Sampah organik memiliki persentase paling banyak di Indonesia yang mencapai 60%. Sementara, jenis sampah lainnya, seperti logam, karet, kain, dan kaca sebanyak 17%, sampah kertas 9%, dan sampah plastik 14%.

Untuk mengontrol konsumsi barang yang berdampak negatif pada lingkungan, pemerintah menerapkan aturan cukai plastik. Plastik konvensional dikenakan cukai sebesar Rp30.000/kg.

Baca Juga: Kadisdik Jabar Diganti, Cegah Kecurangan, Gubernur Minta Pelaksana PPDB Tanda Tangani Pakta Integritas

Plastik dengan kandungan prodegradant dikenakan 50% tarif cukai, sedangkan plastik biogedradable tidak dikenakan tarif cukai.

Ia mengatakan, “Penetapan cukai plastik merupakan upaya untuk menekan penggunaan plastik, khususnya oleh pelaku industri. Hal ini karena ada jenis plastik yang tidak dapat didaur ulang, seperti plastik dengan kandungan prodegradant. Bahkan, di beberapa negara, penggunaan plastik ini telah dilarang.”

Temuan kajian ini diharapkan dapat menimbulkan kesadaran bagi produsen dan konsumen agar dapat mengolah sampah yang dihasilkan, sehingga tidak menimbulkan masalah berkelanjutan.

"Penelitian ini adalah langkah awal. Oleh karena itu, akan dilakukan penelitian lanjutan, terutama terkait hasil analisa segmentasi sampah berdasarkan produsen-nya,” ungkap Dr Astryd. (***)

Berita Terkait

Image

UI Dorong Wirausaha Muda yang Bijak Finansial lewat Cips Learning Hub Goes to Campus

Image

1 dari 3 Orang Indonesia Idap Hipertensi

Image

Ini yang Harus Dicermati Hadapi Godaan Pinjol