Nasional

Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos di Kota Depok

Penyaluran bansos BPNT untuk warga penerima manfaat.

ruzka.republika.co.id--Pada Oktober 2023 menjadi momen penting bagi warga Kota Depok dengan pengumuman penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos itu mulai dicairkan awal Oktober 2023 untuk puluhan ribu warga penerima manfaat di Kota Depok.

Kemensos mengucurkan dana BPNT sebesar Rp 46.010.400.000 untuk Kota Depok. Pembagian bansos setiap 3 bulan sekali atau triwulan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Warga penerima manfaat program BPNT di Kota Depok harus menggunakan nomor rekening Bank Nasional Indonesia (BNI).

Baca Juga: Program Z-Auto Baznas Diluncurkan, Program Pelatihan Perbengkelan Kendaraan Bermotor

Bagi mereka yang ingin mendaftar atau melakukan pengecekan status penerimaan bantuan, berikut adalah panduan yang mudah diikuti.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial. Simak besaran bantuan yang diberikan untuk setiap kategori penerima.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Asloe'ah Madjri mengatakan bansos yang diberikan sudah tak lagi berbentuk non tunai melainkan tunai yang didistribusikan lewat PT Pos Indonesia ataupun dikirim ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bansos Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat di Kota Depok Sudah Cair, 17 KPM Sudah Menerima

"Di Kota Depok terdapat 76.684 Keluarga Penerima Manfaat yang menerima BPNT atau bantuan sosial program sembako pada periode Juli, Agustus dan September 2023," terang Asloe'ah, Selasa (10/10/2023).

Menurut Asloe'ah, setiap penerima manfaat atau KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu. Bagi KPM baru, bantuan itu akan didistribusikan lewat PT Pos Indonesia cabang Depok.

Sementara, KPM yang sudah pernah menerima bantuan itu sebelumnya akan dikirim ke rekening masing-masing. "Setiap penerima bantuan akan bantuan sebesar Rp 200 ribu. Untuk periode Juli, Agustus dan September yang diterima sebesar Rp 600 ribu," jelasnya.

Baca Juga: APBD Kabupaten Bogor pada 2024 Meningkat Hingga Rp 10 Triliun

Setiap penerima manfaat harus memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan tersebut. Termasuk, memiliki KTP dan KK domisili Kota Depok.

Persyaratan masuk kategori bansos, harus ber KTP dan KK Kota Depok, harus terdaftar di DTKS, terverifikasi melalui aplikasi Sitpas, masuk dalam parameter kemiskinan Kota Depok.

Langkah-langkah pendaftaran dan pengecekan penerima bansos BPNT. Berikut cara untuk mendaftar dan cek Bansos BPNT di Kota Depok:

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi alamat dan nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
Klik tombol “Cari Data.”
4. Informasi mengenai penerimaan Bansos 2023 di Kota Depok akan muncul setelah beberapa saat.

Baca Juga: PMII Soroti Tingginya Angka Anak Putus Sekolah di Kabupaten Bogor

Berikut cara untuk memeriksa status penerimaan BPNT di Kota Depok:

1. Kunjungi laman DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota Depok, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan di wilayah Anda.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.
Klik tombol “Cari Data.”

Bantuan ini diharapkan memberikan manfaat konkret bagi warga Depok yang membutuhkan, serta mempermudah proses pendaftaran dan pengecekan penerimaan. Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berharap seluruh lapisan masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan bantuan yang telah disediakan.

Berita Terkait

Image

Dinsos Depok Gelar Sosialisasi Bansos 2023 ke 63 Kelurahan dan 11 Kecamatan