Anggota Komisi IX DPR RI Mengimbau Para PMI di Kota Depok Jangan Terbujuk Rayu Sindikat Pekerja
ruzka.republika.co.id--Para pekerja migran di Kota Depok diimbau untuk tidak terbujuk rayu sindikat pekerja yang mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan penghasilan besar secara ilegal.
"Jangan mau tertipu dari bujuk rayu sindikat pekerja," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto saat kegiatan Peran serta Masyarakat dalam Program Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bersama BP2MI dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Selasa (10/10/2023).
Lanjut Wenny, pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat bekerja di luar negeri secara ilegal itu sangat merugikan diri sendiri dan negara.
"Jangan percaya mengikuti jalur ilegal karena itu tidak aman, berisiko sangat buruk, merugikan diri sendiri dan negara," tegas Anggota Fraksi Golkar DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Depok dan Bekasi ini.
Baca Juga: Alumni Universitas Telkom Gelar Olimpiade FAST 2023, Ada Fun Run dan Fun Bike
Dia menambahkan, ada keunggulan dan nilai lebih bagi para pekerja yang bekerja legal ke luar negeri. Dijamin kemananan, keselamatan, kenyamanan dan kepastian permasalahan keuangan atau gaji.
"Pastinya terjamin keamanan dan keselamatan, serta kepastian masalah keuangan atau gaji. Tentu, para pekerja kita memiliki rasa kebanggan, percaya diri, dan harga diri, serta martabat mereka ini dijaga oleh negara,” terang Wenny.
Menurut Wenny, para PMI merupakan pahlawan devisa yang perlu dilindungi. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak kepolisian. Demi membongkar pihak-pihak yang menjadi pelindung dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saya akan backup pihak kepolisian untuk membongkar sindikat pekerja dan penegakan hukum TPPO yang sudah sangat meresahkan dan merugikan semua pihak," jelasnya.
Baca Juga: Novel Sejarah Depok, Jejak yang Tersisa
Untuk diketahui, kasus TPPO menjadi ramai karena banyak yang berhasil terbongkar. Data menyebutkan, pada Juni 2023 ini pelaku kasus TPPO yang berhasil ditindak sebanyak 1.476 orang.
Pihak kepolisian sudah menetapkan 457 orang tersangka. Sementara, yang sedang diburu, diselidiki, serta disidik sebanyak 356 orang.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menggelar Optimalisasi Informasi Pasar Kerja Kota Depok sebagai upaya mengatasi tingginya tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2022 sebesar 7.82% atau sebanyak 98.430 orang.
Baca Juga: Beredar Tulis Tangan Surat Pernyataan Bermaterai, Pengakuan Jessica Kumala Wongso, ini Isinya
"Ini menjadi masalah utama bidang ketenagakerjaan yang harus ditangani secara khusus. Mengenai kesempatan kerja ini menjadi semakin penting dan mendesak karena pertumbuhan angkatan kerja yang lebih cepat daripada pertumbuhan kesempatan kerja yang tersedia," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri.
Untuk itu, lanjut Supian, informasi pasar kerja sebagai bagian dari sistem pelayanan antar kerja mempunyai peran yang sangat penting sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran. "Ini upaya kami menekan angka pengangguran," ucapnya.
Baca Juga: Bansos Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat di Kota Depok Sudah Cair, 17 KPM Sudah Menerima
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan pihaknya terus berupaya menekan angka pengangguran.
"Kami terus berupaya menurunkan angka pengangguran di Kota Depok dengan berbagai upaya, diantaranya yakni dengan menggelar beragam pelatihan kerja," terangnya.