Nasional

Wali Kota Depok Berharap Sinergitas Semakin Diperkuat Usai Ungkap Pencapaian ke Pj Gubernur Jabar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima Kunjungan Kerja (kunker) Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin di Balai Kota Depok, Rabu (01/11/2023)

ruzka.republika.co.id--Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok, menerima Kunjungan Kerja (kunker) Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin di Aula Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, pada Rabu (10/11/2023).

Melalui pertemuan tersebut, Wali kota Depok dan bersama perwakilan beberapa perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pj Gubernur Jabar.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, pertumbuhan ekonomi kota Depok pada 2022 mencapai 5,24 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,31 persen dan Jawa Barat sebesar 5,45 persen. Pendapatan per kapita Kota Depok pada tahun 2022 targetkan sebesar 24,82 juta dan terealisasi sebesar 38,23 juta.

Baca Juga: Wali Kota Depok Jelaskan ke Pj Gubernur Jabar Sejumlah Tantangan

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita meningkat sebesar 7,21 persen mulai dari tahun 2021, kemudian angka kemiskinan menurun sebesar 0,05 persen dari 2,58 menjadi 2,53 persen.

Tingkat inflasi di Kota Depok juga merupakan yang terendah di Jawa Barat. Angka kemiskinan terendah terdapat di Jabar dan kelima terendah di Indonesia.

Mengingat banyaknya prestasi yang dipaparkan pemerintah kota pada forum ini, semoga dapat menarik perhatian Pj Gubernur untuk Kota Depok.

Baca Juga: Sekda Kota Depok: Biasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat untuk Cegah TBC

"Mudah-mudahan ke Depok dengan banyaknya capaian yang sudah disampaikan, Pak Pj Gubernur Jabar sudah lihat data, masalah inflasi, IPM dan lain-lain, ini suatu hal oleh-oleh yang bisa jadi pertimbangan perhatian ke Depok, dari sisi kebutuhan peningkatan pemberdayaan masyarakat," ungkap Idris.

Selain itu, Idris juga menjelaskan akan pentingnya interaksi antara otoritas provinsi dan daerah, misalnya dalam hal kebijakan ketenagakerjaan, yang saat ini merupakan sebuah masalah.

"Ketika kewenangan pengawasan di provinsi, tetapi tidak melakukan pengawasan berkala, akhirnya kita berkepentingan melindungi para pekerja," ucapnya.

Baca Juga: MBA National University of Singapore Raih Posisi Pertama di Asia dan 24 Dunia

"Seperti kasus PT Tokai yang akhirnya di PHK semua, karena kita tidak berdaya, kalau provinsi sinergi dikasih semacam surat tugas pengawasan atau penindakan itu misalnya bisa," tambahnya.

"Ini yang saya katakan harusnya dibuat raker (rapat kerja) jangan forum, kalau forum tidak berkesinambungan. Kalau raker ditetapkan timeline-nya, tugasnya seperti apa, diberikan kewenangan tugas," lanjut Idris.

Baca Juga: Intip Upaya Pemkot Depok Berdayakan Para Lembaga Kesejahteraan Sosial, Apa Saja?

Sama halnya dengan kegiatan Kepramukaan, Idris mengatakan, bahwa Kwartir Nasional (Kwarnas) telah mengamanatkan agar Kwartir Ranting atau Kwarran (tingkat kecamatan) agar dapat berikut serta dalam urusan seluruh siswa di kota/kabupaten, termasuk Pramuka di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Ketika hendak mengutus Pramuka Penegak (SMA) misalnya, kita tidak punya kewenangan ketika kepala sekolahnya melarang, itu hal-hal teknis, tetapi berat juga kalau tidak ada koordinasi ataupun sinergi yang kuat," terang Idris.

Reporter: Angelia Clara Diva
Sumber: depok.go.id