Keren! Pemkot Depok Kembali Sukses Gapai Penghargaan Badan Publik Informatif Tingkat Jabar
ruzka.republika.co.id--Menuju akhir tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat (Jabar) 2023.
Penghargaan antar provinsi tersebut, kembali disabet Kota Depok seperti pada tahun sebelumnya terkait pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di wilayah setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ijang Faisal di Gedung Sate, Bandung, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Diikuti 16 Tim dari Berbagai Provinsi, IYSA dan I3L Sukses Selenggarakan Lomba Invensi dan PTK 2023
Imam Budi Hartono selaku Wakil Wali Kota Depok menjelaskan, penghargaan ini adalah gambaran pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat (Jabar) 2023.
Lebih lanjut, yang artinya lebih dari sekadar informasi, namun sejauh mana kepatuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Imam, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi yang juga dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kota Depok.
Baca Juga: Impromtu Terzina, Pemenang Buku Puisi Terbaik Utama, Lomba Hari Puisi Indonesia
“Jadi apresiasi ini merupakan penghargaan keterbukaan informasi yang juga kami berikan kepada seluruh pihak dan masyarakat, karena dapat mengakses informasi di portal resmi Pemkot Depok,” tutur Imam, Kamis (30/11/2023).
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menyajikan informasi secara transparan dan dapat diakses seluruh pihak sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perundang-undangan.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga memiliki sistem informasi respons yang sigap dalam penyelesaian permasalahan publik di wilayahnya untuk bisa diakses kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: Selama 2 Hari, Ribuan Pencaker Datangi Bursa Kerja Disnaker Depok 2023
“Kami juga punya layanan langsung respons cepat melalui Depok Single Window (DSW) atau pengaduan langsung 112 di Kota Depok,” ujar Imam.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto menambahkan, dalam mencapai penghargaan ini juga tak luput dari dukungan Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) di setiap Perangkat Daerah (PD) yang selalu pro aktif menyajikan informasi kepada masyarakat.
“Aplikasi DSW juga memberikan akses informasi ke masyarakat. Satu Data Kota Depok (SADEPOK) itu juga memberikan informasi ke masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Depok Siapkan 5 Jaksa untuk Kawal Pemilu 2024
"Alhamdulillah nilai keterbukaan informasi publik Kota Depok selalu meningkat, tahun lalu urutan ke-13 tahun ini ke-8," tutur Manto.
Reporter: Syifa Alvernia Naufal
Sumber : depok.go.id