Nasional

Depok Siapkan 5 Jaksa untuk Kawal Pemilu 2024

Kantor Kejaksaan Negeri Depok.

ruzka.republika.co.id--Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah mulai mengaktifkan posko Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini seiring berjalannya masa kampanye Calon Legislatif (Caleg) setiap tingkatan hingga Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres/Cawapres) mulai 28 November 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Silvia Desti Rosalina melalui Arief Ubaidillah selaku Kepala Seksi (Kasie) Intelijen menyebut kejaksaan punya beberapa peran dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Mulai dari penegakkan hukum, hingga penguatan fungsi intelijen berupa serangkaian kegiatan pemetaan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terkait pelaksanaan pesta demokrasi," ujar Ubaidilah dalam siaran pers yang diterima, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Layanan NTPD 112 Depok Terima 61 Laporan Kegawatdaruratan Selama Oktober 2023

Untuk penanganan tindak pidana Pemilu, Kejari Depok sudah menyiapkan 5 orang jaksa di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Edrus yang saat ini menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum beranggotakan Charles Hengky, Latifa Dentina, Alfa dera dan M Nur Ajie.

Tidak hanya jaksa, Sentra Gakumdu juga diisi lembaga lainnya seperti kepolisian dan Bawaslu. Kelima jaksa di Gakumdu akan menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan kepolisian serta Bawaslu.

Baca Juga: Hanya 15 Menit ke Bandara Soeta, Jalan Tol Cijago Siap Beroperasi Penuh, Tinggal Menunggu Keputusan Tarif

"Sesuai dengan Peraturan Bawaslu, jaksa tergabung dengan polisi dan Bawaslu menindaklanjuti temuan, laporan dari pra penuntutan, penuntutan dan melaksanakan putusan berkekuatan hukum," terang Ubaidillah

Berita Terkait

Image

Atasi Tawuran, Pemkot Depok dan Kepolisian Lakukan Kajian Bersama Akademisi