Nasional

IKP Fest 2023 Pacu Perangkat Daerah Optimalkan SP4N-LAPOR! dan Sosial Media

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri acara IKP Fest 2023 yang digelar Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

ruzka.republika.co.id--Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri acara IKP Fest 2023 yang digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn, Jababeka Cikarang, pada Rabu (29/11/2023).

Dani Ramdan menyampaikan, IKP Fest 2023 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang dinilai berhasil mengelola SP4N-LAPOR! dan sosial media.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Ajang ini juga memberikan award untuk para pejabat yang secara aktif menjalankan tugasnya dalam rangka menyebarluaskan informasi kebijakan layanan publik melalui media sosial ataupun media resmi Pemkab Bekasi," ujar Dani dalam siaran pers yang diterima, Jumat (01/12/2023).

Baca Juga: Gelar Media Gathering, PLN Icon Plus Perkenalkan Produk Digitalisasi Green Energy Solution

Dani menyebutkan, penghargaan ini diberikan untuk mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi termasuk kecamatan dan desa/kelurahan agar semakin terbuka dan pro aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Seluruh pemenang penghargaan dalam ajang IKP Fest 2023 adalah insan-insan yang memang layak atas dedikasi dan kerja kerasnya. Termasuk penyampaian informasi melalui media sosial yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan sangat cepat," jelasnya.

Menurut Dani, penjurian dalam IKP Fest 2023 dilakukan secara objektif oleh konsultan media dengan kriteria yang sangat jelas, menggunakan tools untuk melihat keaktifan dan merespon setiap keluhan dari masyarakat.

Baca Juga: Festival Kabuyutan sebagai Sarana Pembudayaan Pancasila

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, IKP Fest 2023 digelar untuk memacu perangkat daerah dalam merespon dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dan membuat konten-konten sosial media yang berkualitas.

"Ada empat hal yang menjadi dasar penilaian untuk SP4N-LAPOR! perangkat daerah. Diantaranya rata-rata kecepatan pelaporan, kualitas laporan dan kesesuaian dengan tindak lanjutnya," terangnya.

Sedangkan untuk penilaian media sosial, meliputi jumlah follower, kreativitas konten, respon interaktif dengan masyarakat serta jumlah dan kualitas dari konten yang dibuat.