Satpol PP Depok Diintruksikan Jaga Netralitas, Kukuhkan 617 orang Satlinmas
ruzka.republika.co.id--Wali Kota Depok, Mohammad Idris menginstruksikan kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satgas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Anggota Satlinmas dan Satgas Satpol PP Kota Depok juga diminta dapat menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing selama proses Pemilu berlangsung.
“Anggota Satlinmas dan Satgas Satpol PP Kota Depok ini bagian dari pegawai kita di pemerintahan, mereka agar bertindak dan berlaku netral,” ujar Idris usai menjadi Inspektur Apel Pengukuhan Satlinmas dan Satgas Satpol PP Kota Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (21/12/2023).
Menurut Idris, dalam konteks Pemilu ini juga harus dikemas dengan adanya Pos Pantau dari Satlinmas dan Satpol PP Kota Depok di wilayah.
Tentunya, para Satlinmas dan Satgas Satpol PP Kota Depok ini dapat bekerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketentraman di seluruh wilayah di Kota Depok.
“Untuk semua keamanan dan ketentraman dan juga bagaimana mewujudkan kenyamanan dan ketertiban,” terangnya.
Baca Juga: Tol Cijago Dibuka Penuh, Ini Kata Sekda Depok dan Pengamat Tata Kota
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Idris mengukuhkan 617 orang menjadi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari 63 kelurahan dan 255 Satgas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
Ia mengutarakan, kunci dari fungsi Satlinmas dan Satpol PP diistilahkan dengan 2T dan 2A, yaitu, tentram dan tertib, aman dan aktif.
“Artinya, fungsi Satlinmas dan Satpol PP bagaimana mewujudkan ketentraman dan ketertiban serta keamanan, dia juga harus aktif dalam kegiatan kemasyarakatan,” tuturnya.
Baca Juga: Kapolri Diminta Jamin Keamanan dan Kenyamanan Investor di Muara Bungo Jambi
Tentunya, lanjut Idris, hal tersebut perlu pembekalan pengetahuan dan pembekalan keterampilan, serta dalam rangka tanggap terhadap bencana untuk mengurangi dampak atau risiko dari bencana yang terjadi.
Dalam hal ini, berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada 10 atau lebih tugas dari Satlinmas.
Baca Juga: Kapolri Diminta Jamin Keamanan dan Kenyamanan Investor di Muara Bungo Jambi
“Di antaranya tugas yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan, misalnya pengumpulan data informasi di lingkungan dan menganalisanya,” jelas Idris.
Idris berharap, para anggota Satlinmas dapat segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasi.
“Agar dapat bekerja dan membangun profesionalitas dalam menunaikan amanah yang telah diberikan demi mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera,” harapnya.
Sumber: depok.go.id