Nasional

Ratusan Orang Melamar Kerja untuk Pengawas TPS di Kecamatan Sukmajaya Depok

Para pelamar pengawas TPS di Kantor Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Sukmajaya, Kita Depok.

ruzka.republika.co.id--Ratusan orang melamar kerja untuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Pelaksanaan pendaftaran pengawas TPS di Kecamatan Sukmajaya sudah dimulai sejak Selasa (02/01/2024) hingga Sabtu (06/01/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Hari pertama pendaftaran, sebanyak 111 orang melamar kerja dan telah menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Sukmajaya.

Baca Juga: Warga Depok Ciptakan Mesin Pencacah Sampah dari Barang Bekas

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukmajaya, Intan Andini mengungkapkan, pendaftaran pengawas TPS dilaksanakan mulai 2 Januari hingga 6 Januari 2024.

Rekrutmen dengan jumlah sasaran 724 pengawas TPS di Kecamatan Sukmajaya.

"Syukur Alhamdulillah antusias masyarakat tinggi melamar kerja untuk pengawas TPS. Hari pertama pendaftaran sudah ada 111 orang pelamar kerja," ucap Intan dalam informasi yang diterima, Kamis (04/01/2024).

Baca Juga: Cegah Banjir, Dinas PUPR Depok Fokus Normalisasi Situ dan Kali

Menurut Intan, dalam penyerahan berkas pendaftaran, pelamar wajib melengkapi sejumlah dokumen.

Dokumen yang dilengkapi yakni fotokopi KTP, pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah terakhir dengan membawa yang asli.

Lalu, bawa surat pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai 10.000.

Baca Juga: Sejumlah Komunitas akan Jaga Kebersihan Ruang Terbuka Publik Depok Open Space

Adapun persyaratan pendaftar antara lain sebagai Warna Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat.

Pelamar tdak menjadi anggota partai, tim sukses, relawan dan saksi partai serta berdomisili di Kecamatan Sukmajaya.

Baca Juga: Depok Alami Lonjakan Covid-19, Warga Diminta Terapkan PHBS

Kemudian, sehat jasmani dan rohani, setia pada Pancasila, UUD 1945, cita-cita bangsa pada proklamasi 17 Agustus 1945 dan bersedia bekerja paruh waktu.

"Lalu para pelamar kerja harus memiliki kemampuan dan keahlian tentang pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu. Masih ada waktu, mari manfaatkan kesempatan untuk mendaftar menjadi pengawas TPS," jelasnya.

Berita Terkait

Image

Pemilu 2024, KPU Kota Depok Siapkan 5.570 TPS, DPT Didominasi Pemilihan Milenial

Image

Setelah Ramai Diberitakan, DLHK Depok Baru Respon untuk Angkut Sampah di Belakang Kantor Wali Kota

Image

KPU Kota Depok Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ada 1.393.282 Pemilih