Nasional

Dalam Apel Pagi, ASN Pemkot Depok Lakukan Deklarasi Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Dalam apel pagi, para ASN di lingkungan Pemkot Depok melakukan Deklarasi Ikrar Netralitas Pegawai ASN Pemilu 2024.

ruzka.republika.co.id--Dalam apel pagi, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan Deklarasi Ikrar Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda)Supian Suri pada apel di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (08/01/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Sekda Kota Depok, Supian Suri bersama seluruh ASN Pemkot Depok mendeklarasikan Ikrar Netralitas Pegawai ASN untuk mewujudkan netralitas.

Baca Juga: Lapor Polisi, Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

Seorang ASN diharapkan tidak menunjukkan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada pasangan calon tertentu. Seperti tidak menunjukan foto dengan atribut ataupun calon dari partai politik (Parpol) tertentu.

"Saya berharap sekali lagi buat temen-temen semua bisa mewujudkan netralitas sebagai ASN meskipun kita punya keberpihakan, tetapi karena kita ASN kita tidak boleh menunjukkan keberpihakan tersebut," ujar Supian.

Baca Juga: PLN Icon Plus Siap Sediakan Layanan Non Kelistrikan Disemua Sektor Milik Muhammadiyah

Menurut Supian, mewujudkan netralitas adalah salah satu bentuk mengawal perjalanan demokrasi di Indonesia. Sehingga akan lahir pemimpin yang baik karena melalui proses yang baik pula.

"Kita mungkin punya keberpihakan pribadi, tetapi sebagai ASN kita tidak bisa seperti masyarakat secara umum yang bisa menunjukkan dukungan dalam bentuk simbol, dokumen ataupun omongan," jelasnya.

Lanjutnya, karena sekali lagi kita sangat diharapkan untuk mengawal pesta demokrasi ini dengan baik salah satunya dengan menunjukkan netralitas.

"Perlu netralitas kita kepada seluruh pasangan calon," ucap Supian.

Baca Juga: Dengan Investasi Rp 4 Triliun, Presiden Jokowi Resmikan Tol Cinere-Pamulang-Raya Bogor

Ia mengutarakan, selama masa kampanye seluruh ASN akan dipantau dan dimonitor langsung oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jika kedapatan melanggar dan tidak netral akan diproses dan diberikan sanksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Daerah Kota Depok.

"Kami menghimbau kepada seluruh ASN Kota Depok untuk menunjukkan netralitas agar pemerintahan ini berjalan sesuai yang kita harapkan," harap Supian.

Ia menambahkan, pemimpin yang lahir dari proses demokrasi sesuai yang diharapkan Insya Allah akan berwujud pada program harapan semua. 

"Harapan kita semua lahir pemimpin yang baik," tegas Supian.

Berita Terkait

Image

Info Pemilu 2024, Ini Tahapan dan Jadwal Pemilu Legislatif, DPD dan Pilpres

Image

Pemilihan Legislatif 2024 di Kota Depok Tetap Enam Dapil

Image

Resmi Dilantik KPU Depok, Ini Tugas Pertama 55 Anggota PPK