Nasional

Permudah Layanan, BPN Depok Miliki Sejumlah Layanan Digital

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan.

ruzka.republika.co.id--Untuk mempermudah layanan publik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyediakan beberapa layanan digital.

Layanan publik berbasis digital itu antara lain:

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

1. Aplikasi Sentuj Tanahku.
2. Layanan Loketku.
3. Cek Setifikat Tanah Online.

"Aplikasi-aplikasi tersebut kami hadirkan untuk memfasilitasi dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan BPN. Tidak perlu datang ke kantor kami, tetapi bisa diakses dari gadget masing-masing," ujar Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, Senin (08/01/2024).

Baca Juga: FOTO: Polemik Berkahir, Ini Kegiatan Hari Pertama Masuk Sekolah di Gedung Baru SDN Pondok Cina 1 Depok

Menurut Indra, Aplikasi Sentuh Tanahku memiliki banyak fitur mengenai informasi layanan pertanahan.

Layanan yang memudahkan masyarakat mendapat informasi yang jelas dan valid terkait pertanahan dan dokumen administrasi pertanahan.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui (Google Play Store) atau (Apple App Store)

Lalu, Layanan Loketku yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui layanan Loketku, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pertanahan karena proses pelayanannya dilakukan secara digital.

Baca Juga: Polemik Berakhir, Siswa SDN Pondok Cina 1 Depok Senang Ikuti Proses Belajar Mengajar di Gedung Baru

Terakhir, Cek Sertifikat Tanah Online. Layanan ini untuk pengecekan sertifikat tanah.

Dengan layanan ini masyarakat dapat melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online melalui situs resmi BPN.

Selanjutnya, Indra menerangkan cara membuka situs resmi atrbpn.go.id melalui browser di komputer atau smartphone.

Pertama, masyarakat dapat masuk ke halaman depan, lalu:

1. klik menu Publikasi.

2. klik menu Layanan.

3. klik Pengecekan Berkas.

Baca Juga: Depok Gelar Sosialisasi Program Pembangunan 2024, Fokus Infrastruktur dan Fasilitas Pelayanan Publik

Setelah itu akan muncul empat kolom isian. Masyarakat bisa melengkapi informasi yang dibutuhkan.

Dengan adanya layanan-layanan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses arsip dan informasi lainnya terkait pertanahan.

“Selalu pastikan untuk menggunakan informasi yang valid dan resmi dari BPN,” ucap Indra.

Berita Terkait

Image

Depok Dapat Kuota 1.900 Bidang Tanah Tersertifikat dari BPN

Image

Mafia Tanah, Polisi Tangkap Pejabat BPN di Depok

Image

Ini Tautan Terhubung Layanan Dokumen Kependudukan untuk Warga Depok