News

Depok Gelar Sosialisasi Program Pembangunan 2024, Fokus Infrastruktur dan Fasilitas Pelayanan Publik

Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka kegiatan Sosialisasi Pembangunan Kota Depok Tahun 2024.

ruzka.republika.co.id--Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka kegiatan Sosialisasi Pembangunan Kota Depok Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) di Hotel Savero, Kota Depok, Senin (08/01/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Depok, T M Yusufsyah Putra, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Silvia Desy Rosalina, serta perwakilan Perangkat Daerah Kota Depok.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Bappeda Kota Depok menggelar Sosialisasi Pembangunan Kota Depok Tahun 2024 secara tatap muka dan dalam jaringan (online).

Baca Juga: Dalam Apel Pagi, ASN Pemkot Depok Lakukan Deklarasi Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Acara diisi dengan paparan materi yang menghadirkan empat orang narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Depok, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, sosialisasi pembangunan ini merupakan rangkaian awal pelaksanaan kegiatan tahun 2024 yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.

Baca Juga: Lapor Polisi, Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

"Pemkot Depok akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik," ucapnya.

Sekretaris Bappeda Kota Depok, Eneng Sugiarti mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pada tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Informasi yang diberikan tentang program pembangunan tahun 2024," terangnya.

Baca Juga: PLN Icon Plus Siap Sediakan Layanan Non Kelistrikan Disemua Sektor Milik Muhammadiyah

Menurut Eneng, bahwa acara ini merupakan langkah awal yang menandai dimulainya pembangunan di tahun anggaran 2024 sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2024.

"Program ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," jelasnya.