Nasional

BPN Kota Depok Serahkan 856 Sertifikat Aset Pemkot Depok, Berikut Datanya

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan memimpin rapat dengan jajaran Pemkot Depok.

ruzka.republika.co.id--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan melaksanakan dua agenda pada Rabu, 24 Januari 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan tata kelola aset dan memperkuat infrastruktur pelayanan publik.

Agenda pertama, BPN Kota Depok akan menyerahkan sertifikat aset tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok (data rincian lihat di bawah).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ini merupakan penyelesaian dari kegiatan sertifikasi aset tanah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023 yang masuk dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: UIII Depok Buka Pendaftaran Mahasiswa Progam Pascasarjana, Disediakan Beasiswa

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan penyerahan sertipikat ini menandai legalitas dan kejelasan status kepemilikan aset tanah oleh Pemkot Depok.

“Hal ini penting untuk mencegah sengketa lahan di masa mendatang dan memastikan bahwa aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,” ujar Indra Gunawan, Senin (22/01/2024).

Agenda kedua peresmian Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kota Depok pada hari yang sama. Gedung ini diperoleh dari hibah Pemkot Depok.

Baca Juga: Ingrid Kansil Kritik Pengelolaan Pasar Agung Depok, Fasilitasnya Tak Memadai

“Dengan adanya gedung arsip ini, diharapkan pengelolaan dan penyimpanan dokumen pertanahan menjadi lebih terorganisir dan mudah diakses. Ini akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset tanah,” jelas Indra.

Kedua agenda ini menunjukkan komitmen Pemkot Depok dan BPN Kota Depok dalam meningkatkan tata kelola aset dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan penyelesaian sertifikasi aset tanah dan peresmian gedung arsip ini, masyarakat Kota Depok dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” harap Indra.

Baca Juga: Wah, Terungkap Ratusan Ribu Kendaraan di Depok Nunggak Pajak

Berikut Data Sertifikat Aset Pemkot Depok yang akan diserahkan melalui program PTSL per Kelurahan:

1. Cilodong: 31 bidang
2. Depok Jaya: 90 bidang
(Sudah diserahkan 21 bidang, sisa 69 bidang)
3. Jatimulya: 250 bidang
(sudah diserahkan 86 bidang, sisa 164 bidang)
4. Kalibaru: 169 bidang
5. Rangkapan Jaya Baru: 187 bidang
6. Sukamaju: 236 bidang.

Baca Juga: Galon Sekali Pakai Buat Sampah Makin Menggunung

Total: 856 bidang
(akan diserahkan)

Total: 107 bidang
(sudah diserahkan)

Berita Terkait

Image

BPN Kota Depok Buka Posko Pengaduan, Masih Ada Sekitar 1.000 Sertipikat PTSL yang Belum Jadi

Image

Depok Sambut Peluncuran 1 Juta Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas