Bawaslu Kota Depok Nilai Pemilu 2024 Tidak Ada Potensi Perkara ke MK
ruzka.republika.co.id--Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat Pemilu 2024 di kota tersebut menyatakan tidak ada potensi mengarah perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai saat ini belum ada potensi mengarah kesana ya. Tapi kita tetap bersiap diri," kata Ketua Bawaslu Kota Depok Fathul Arif.
Bawaslu Kota Depok kata Fathul Arif tetap antisipasi jika terjadi hal tersebut pasca Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Kota Depok.
Baca Juga: IKM Fesyen Depok Diajak Ikut Pameran Produk Kreatif di Inacraft
Antisipasi tersebut Bawaslu Kota Depok memberikan wawasan kepada para anggota pengawas di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan.
"Kami beri wawasan tentang sosialisasi peraturan hukum. Untuk kesiapan menghadapi rekap yang saat ini ada di kota, tentu pengawas kecamatan kami perlu di -update kembali pengetahuannya tentang kalau misalkan ada sengketa-sengketa bagaimana nanti pelaksanaannya," ungkap Fathul Arif dalam keterangan yang diterima, Jumat (01/03/2024).
Fathul Arif menambahkan pemberian pemahaman kepada para petugas pengawas lebih detail dan mengeksplor tentang pengalaman ketika ada perkara Pemilu di MK.
Baca Juga: Metrologi Legal Disdagin Depok Tera Ulang 215 Timbangan di Sukmajaya
"Kami undang pembicara yang pengalaman untuk mengeksplor lebih jauh tentang bagaimana pengalaman mereka ketika ada berperkara di MK," tuturnya.
Fathul Arif menambahkan tujuan pemahaman dan wawasan ke para petugas pengawas untuk meningkatkan kapasitas pengawasan Bawaslu Kota Depok untuk dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.
"Kami beri nama kegiatan pemahaman dan menambah wawasan ini kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu," ungkapnya. (***)