Metrologi Legal Disdagin Depok Tera Ulang 215 Timbangan di Sukmajaya
ruzka.republika.co.id--Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melakukan pengujian timbangan milik Posyandu di Kecamatan Sukmajaya.
Ada sebanyak 215 unit timbangan bayi dan balita dilakukan pengujian ulang atau tera ulang. Hal tersebut dilakukan agar alat timbang akurat.
Pemeriksaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) tidak hanya menyasar milik pedagang saja. Namun kini, pihaknya ingin timbangan di Posyandu juga terkalibrasi dengan baik.
Baca Juga: BPN Depok Tandatangani Pakta Integritas Cegah Korupsi
"Kami ingin timbangan Posyandu akurat, sehingga pendataan tinggi dan berat badan bayi pun juga sesuai, sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam pengukuran yang mungkin mengakibatkan kekeliruan juga dalam tingginya kasus stunting di Depok," ujar Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok dalam keterangan yang diterima, Kamis (29/02/2024).
Menurut Zaki, dari ratusan unit timbangan yang diuji, 12 unit mengalami kerusakan atau eror. Untuk itu, UPTD Metrologi Legal melarang Posyandu menggunakan timbangan tersebut.
Baca Juga: RSUD Khidmat Sehat Afiat Depok Gelar Seminar Perbaiki Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
Tera ulang dilaksanakan satu tahun sekali, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan nomor 68 tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya.
Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standart dan tidak mengalami kerusakan, dan harus dikalibrasi lagi.
"Bagi Posyandu di Kecamatan Sukmajaya yang belum melakukan uji alat timbang maka dapat melakukan pengujian ke kantor UPTD Metrologi Legal Kota Depok," jelas Zaki.
Baca Juga: Bulog Tegaskan Stok Beras Cukup dan Harga Mulai Stabil
Lanjut Zaki, adapun upaya tera ulang ini akan dapat memastikan pengukuran akan lebih akurat.
"Semoga upaya pengujian timbangan ini membuat pengukuran lebih akurat, anak-anak Depok bebas stunting," harapnya. (***)