Imigrasi Depok Lakukan Sosialisasi Modul Online Lalu Lintas WNA, Lebih Mudah dan Cepat
RUZKA REPUBLIKA -- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melakukan Sosialisasi aplikasi Modul Online Lalu Lintas WNA (Molina).
Adapun sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang alur penggunaan aplikasi Molina.
"Kegiatan sosialisasi aplikasi Molina ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama bagi perusahaan yang sering menggunakan jasa tenaga kerja asing. Dengan adanya aplikasi Molina, proses pengajuan izin tinggal bagi WNA menjadi lebih mudah dan efisien," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Henry Wibowo, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/05/2024).
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Digital Kementerian ATR/BPN, Ini 4 Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik
Kegiatan sosialisasi aplikasi Molina di Ciawi Bogor, pada 17-18 Mei 2024. Acara dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Jabar), Yayan Indriana yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan serta universitas yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.
Aplikasi Molina merupakan platform online untuk pengajuan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan metode in class training, sehingga peserta dapat langsung mempraktekkan penggunaan aplikasi Molina.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan aplikasi Molina dengan sebaik-baiknya," harap Henry.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Segera Sampaikan Rekomendasi Blokir Game Free Fire ke Kominfo
Sosialisasi aplikasi Molina ini juga merupakan salah satu komitmen Imigrasi Kelas I Non TPI Depok untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dengan adanya aplikasi Molina, diharapkan proses pengajuan izin tinggal bagi WNA menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
"Diharapkan pelayanan akan lebih mudah dan cepat," tegas Henry. (***)