Hari Pertama Pelayanan Elektronik di BPN Kota Depok Berjalan Mulus
RUZKA REPUBLIKA -- Hari pertama Implementasi pelayanan elektronik di BPN Kota Depok berjalan mulus.
Alih media dari konvensional menjadi serba digital, memperpendek rentang kendali pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah.
Erwin Rizkian warga Citayam, Kecamatan Cipayung, Kota Depok mengatakan, terobosan yang dilakukan secara bertahap sejak sosialisasi hingga realisasi bentuk kesungguhan Kantor BPN Kota Depok.
Baca Juga: Posyandu di Depok Berperan Penting dalam Wujudkan Kota Sehat
“Saya merasakan ada perubahan yang baik. Sudah tidak ribet lagi,” ujar Erwin, yang datang mempertanyakan prosedur balik nama secara elektronik, Senin (10/06/2024).
Begitu pula dengan perubahan konvensional ke elektronik. Baginya, itu sebuah keniscayaan di era perkembangan teknologi.
“Ya bagus begini. Hanya ada perbedaan sedikit, dari konvensional ke digital. Penjelasan secara dari petugas loket bisa kita terima. Kalau pun ada satu dua kekurangan, bagi saya itu ya biasa. Namanya juga penyesuaian. Yang terpenting terus disosialisasikan, biar tidak kaget,” jelas Erwin.
Baca Juga: Berbagai Program Pemkot Depok untuk Kesejahteraan Lansia, Termasuk Anggaran
Senada disampaikan Erwin, Yuki warga Kalimulya, Cilodong, Kota Depok mengaku sudah mendapatkan penjelasan, bahkan dirinya sudah menerima beberapa contoh sertifikat elektronik.
“Saya pegang contohnya. Bentuknya berbeda, tapi intinya sama, sertifikat juga kan,” terang Yuki seraya menunjukkan bentuk sertifikat elektronik di ponselnya.
Yuki juga tidak merasa kaget dengan pelayanan yang semua serba digital. Bahkan menurutnya akan lebih cepat dan terukur.
Baca Juga: Viral Remaja Santap Burger Darah Palestina, Fraksi PKS DPRD Depok: Ini Musibah Bagi Dunia Pendidikan
“Kalau secara elektronik begini, saya tak perlu antre berlama-lama. Nanti Kantor Pertanahan Kota Depok sudah menjadwalkan hari pendaftarannya,” ungkap Yuki.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan yang memantau langsung hari pertama pelayanan elektronik juga membantu memberikan penjelasan warga yang datang.
Ia memastikan bahwa semangat implementasi layanan elektronik merupakan satu upaya mewujudkan pelayanan transparan, akurat, dan cepat.
Baca Juga: Bazar Jakarta Entrepreneur akan Diikuti 2.166 UMKM, Pecahkan Rekor MURI Bazar Terbesar
Langkah ini, sebagai upaya mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Lengkap. Sebab, dengan dinyatakan sebagai kota Lengkap, maka suatu daerah akan memiliki keuntungan tersendiri.
Salah satunya, Pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih mudah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruang wilayah.
“Tentu harapan besarnya, menekan adanya tumpang tindih kepemilikan tanah yang kerap menimbulkan sengketa,” jelas Indra.
Baca Juga: Dinas PUPR Depok Normalisasi Kali Sunter di Tapos, Target Sepanjang 1 Kilomerer
Lalu ketika masyarakat sudah menerima sertifikat tanah elektronik, artinya sudah masuk ke dalam data base.
“Jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang,” ucap Indra.
Keunggulan lainnya, sertifikat Tanah Elektronik tidak semudah itu diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Termasuk, juga mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya.
Baca Juga: UI Kolaborasi dengan UITM Shah Alam Malaysia Gelar Java Bali Overland Tour 2024
Pastinya, sambung Indra, Kantor Pertanahan Kota Depok mengajak semua pihak bersinergi, menyukseskan program dari Kementerian ATR/BPN.
“Adanya kekurangan dan kelebihan adalah bagian dari proses itu sendiri. Kita pastikan bahwa ini demi pelayanan yang lebih modern. Mohon bantuan, kritik, saran, dalam mengawal program baru ini,” terang Indra
Untuk diketahui ada 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat yang secara serentak mulai melakukan layanan elektronik.
Baca Juga: BRI Meriahkan CFD di Jalan Ahmad Yani Bekasi, Layani Pembukaan Rekening dan Aplikasi BRIMO
Peluncuran pelayanan elektronik berlangsung di Gedung Sate, Bandung pada Ahad 9 Juni 2024.
Adapun 11 Kantah yang diresmikan implementasi layanan elektroniknya antara lain, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.
Terkait hal ini, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta implementasi layanan elektronik terus digencarkan.
Baca Juga: SDN Anyelir 1 Depok Melepas Kelulusan Siswa Angkatan Ke-38
“Oleh sebab itu, mari sama-sama kita sukseskan, kita kawal bersama mudah-mudahan segera dalam waktu dekat Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang lengkap semua kabupaten/kota-nya bisa melayani secara elektronik,” kata AHY.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin meyakini bahwa dengan Implementasi Layanan Elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah se-Jawa Barat.
Pemprov Jabar beserta jajaran siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan dan menyukseskan program tersebut.
Baca Juga: Setelah Resmi Cerai, Artis Irish Bella Buat Perubahan KTP-El, Puji Pelayanan Disdukcapil Depok
“Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemda untuk mendukung penuh implementasi Sertifikat Tanah Elektronik ini dan tentunya kolaborasi antara pemerintahan pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini bisa berjalan dengan sukses dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat,” tutur Bey Machmudin.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar, Yuniar Hikmat Ginanjar memastikan bahwa seluruh Kantah se-Jawa Barat akan segera melakukan Implementasi Layanan Elektronik.
Hal ini menurutnya, menjawab tantangan zaman yang memang menuntut jajarannya untuk melakukan digitalisasi.
Baca Juga: RSUI Lulus Akreditasi Tingkat Paripurna Setelah Dilakukan Penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit
Kendati baru 11 Kantah yang meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik, Yuniar Hikmat Ginanjar dalam laporannya menyampaikan sebelumnya telah menerbitkan sertifikat dalam jumlah yang tidak sedikit.
“Meskipun baru malam ini melaksanakan grand launching, tetapi kami selama ini sudah menerbitkan 5.332 bidang Sertifikat Tanah Elektronik, di antaranya 2.002 Sertifikat Hak Milik (SHM), 782 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), 2.476 sertifikat Hak Pakai, dan SHM bagi Sarusun 74 bidang,” ungkap Yuniar. (***)