Nasional

Baznas dan Kemenag Depok Jadikan KUA Sebagai UPZ Guna Memaksimalkan Pengumpulan ZIS

Baznas Kota Depok & Kemenag Kota Depok bakal mengoperasikan KUA juga sebagai UPZ guna memaksimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah.

RUZKA REPUBLIKA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok & Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok bakal mengoperasikan Kantor Urusan Agama (KUA) juga sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna memaksimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Hal ini ditandai dengan berlangsungnya kegiatan penandatanganan MoU dengan Kepala Kemenag Kota Depok tentang pembentukan UPZ KUA Kecamatan di Aula Kantor KUA Beji. Senin, (08/07/2024).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ketua Baznas Depok, Endang Ahmad Yani menyampaikan pentingnya KUA dalam optimalisasi pengelolan ZIS di Kota Depok.

Baca Juga: FISIP UI dengan Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa Gelar Konferensi Ilmiah Tahunan Kesehatan Jiwa Indonesia

“KUA sebagai lembaga keagamaan memiliki peran penting dalam kemajuan pengelolaan zakat di Kota Depok” ujar Endang Ahmad Yani.

Menurut Endang Ahmad Yani menilai pelayanan UPZ yang bakal diadakan di KUA akan berdampak sangat besar, tidak hanya dari segi pengumpulan zakat, namun juga menjadi pusat peningkatan literasi keagamaan umat.

“Karena KUA itu tempat pertemuan yang cukup intens masyarakat kita di situ, mereka adalah tokoh-tokoh agama. Ada penghulu di situ, ada penyuluh di situ, yang jumlahnya sangat masif. Mereka ini nanti akan menjadi agen-agen literasi kita,” jelasnya.

Baca Juga: DLHK Depok Catat 7 RW Siap Naik Tingkat Predikat Proklim

Lanjut Endang Ahmad Yani, literasi masyarakat soal zakat diperlukan, karena menurutnya literasi masyarakat soal zakat masih rendah, bahkan pada tingkat perguruan tinggi.

"Sedangkan literasi soal zakat memiliki pengaruh yang besar dengan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan mewakafkan hartanya," terangnya.

Kepala Kemenag Depok, Enjat Mujiat menjelaskan pengoperasian KUA sebagai UPZ juga sejalan dengan langkah Kemenag dalam menjadikan KUA sebagai hub atau pusat pelayanan urusan yang berkaitan dengan agama.

Baca Juga: Ini Jadwal Gebyar Layanan Disdukcapil Depok, Catat Tanggalnya!

Jadi ini tantangannya, sehingga jadi salah satu program prioritas di Bimas Islam, di satu sisi pembentukan KUA menjadi UPZ menjadi upaya pengaplikasian program kampung zakat yang Kemenag gulirkan” tegasnya.

Oleh karena itu Enjat Mujiat mengungkapkan saat ini pihaknya perlu menjalin sinergi bersama Baznas Depok, sembari melakukan sejumlah revitalisasi KUA, agar KUA dapat siap dengan segera untuk juga beroperasi sebagai UPZ. (***)

Berita Terkait

Image

Pemkot Depok Bentuk CSIRT, Dapat Mendukung SPBE yang Lebih Aman

Image

Depok Ikuti Launching CSIRT 2024, Perkuat Keamanan Siber

Image

17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka, Tapi Depok Lebih Dulu Merdeka, Begini Ceritanya