Nasional

Perlunya Kriteria, Parameter, Indikator Produk dan Lembaga Terafiliasi Israel

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris, mengidentifikasi produk yang terafiliasi dengan Israel.

RUZKA REPUBLIKA -- Sejak Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina, terbit, masyarakat mulai tercerahkan untuk menghindari transaksi dan konsumsi produk-produk Israel dan yang terafiliasi.

Hanya saja masyarakat masih membutuhkan tuntunan tentang kriteria dan indikator suatu produk atau lembaga yang terafiliasi Israel.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Seperti diungkapkan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta,  Fahira Idris, untuk mengidentifikasi produk yang terafiliasi dengan Israel, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan multidimensional, meliputi aspek produksi, distribusi, dan pemasaran.

Baca Juga: Penyiidikan Tewasnya Selebgram Cantik di WSJ Beauty Depok, Klinik Kecantikan Diduga Milik Istri Polisi

Beberapa ciri-ciri yang dapat digunakan sebagai indikator produk yang memiliki keterkaitan dengan Israel mulai dari asal-usul perusahaan, sumber bahan baku, kepemilikan saham, teknologi dan lisensi, rantai pasokan dan distribusi, kemitraan dan aliansi strategis, hingga reputasi dan branding.

"Asal-usul perusahaan misalnya, produk yang terafiliasi dengan Israel tentunya diproduksi oleh perusahaan yang berbasis di Israel atau memiliki kantor pusat di Israel,” ujar Fahira Idris di sela Forum Ukhuwah Islamiyah bertema “Ukhuwah Islamiyah dalam Polemik Afiliasi Israel” yang digelar MUI di Jakarta (31/07/2024).

Menurut Fahira, indikator lain keterkaitan sebuah produk dengan Israel juga dapat dilihat dari sumber bahan baku yaitu produk yang bahan bakunya diimpor dari Israel, terutama jika bahan tersebut merupakan komponen utama.

Baca Juga: Teratas Sejak 2020, UI Tempati Ranking 1 di Indonesia dan 8 se-Asia Tenggara versi Webometric

Juga kepemilikan saham, yaitu jika perusahaan yang produknya memiliki saham signifikan yang dimiliki oleh entitas Israel atau warga negara Israel.

Demikian juga dengan teknologi dan lisensi di mana produk menggunakan teknologi, paten, atau lisensi dari perusahaan Israel. Sedangkan rantai pasokan dan distribusi yaitu perusahaan yang terlibat dalam distribusi produk Israel, baik sebagai distributor utama atau sekunder.

“Produk yang diproduksi melalui kemitraan atau aliansi dengan perusahaan Israel, termasuk usaha patungan dan produk yang dipromosikan atau dikenal secara luas memiliki keterkaitan dengan Israel, misalnya melalui kampanye pemasaran atau branding yang menonjolkan hubungan dengan Israel, juga bisa menjadi indikator penting untuk melihat keterkaitannya dengan Israel,” jelas Fahira Idris.

Baca Juga: Stand Up for Stunt Out: Acara Melawan Stunting dari Mahasiswa LSPR dan Gizi untuk Negeri

Senada dengan produk, untuk mengidentifikasi lembaga yang mungkin terafiliasi dengan Israel, perlu juga digunakan pendekatan yang komprehensif mencakup analisis kebijakan politik, ekonomi, dan sosial-budaya.

Untuk kebijakan politik, menurut Fahira Idris, parameternya adalah dengan mengidentifikasi lembaga yang memiliki hubungan resmi atau kerja sama dengan entitas pemerintah Israel misalnya MoU atau partisipasi dalam forum internasional yang disponsori oleh Israel.

Selain itu, perlu juga analisis pernyataan publik dan posisi resmi lembaga tersebut terkait isu-isu yang berhubungan dengan Israel, seperti dukungan terhadap kebijakan luar negeri Israel atau posisi terhadap konflik Israel-Palestina termasuk melakukan analisis lembaga yang anggotanya terlibat atau memiliki afiliasi dengan organisasi yang dikenal mendukung kepentingan Israel di kancah internasional.

Baca Juga: Yuk Kenali Bahaya dan Cara Cegah Kanker Serviks

Sementara dari sisi kebijakan ekonomi, yang perlu dianalisis dari sebuah lembaga adalah apakah menerima investasi atau memiliki hubungan kepemilikan dengan entitas Israel, kontrak bisnis atau proyek bersama, serta apakah lembaga tersebut menjadi agen eksklusif bagi perusahaan Israel.

“Sementara untuk kebijakan sosial-budaya, perlu menganalisis apakah lembaga tersebut mensponsori program pendidikan, budaya, atau penelitian yang memiliki bias pro Israel. Atau lembaga yang memiliki agenda mendukung kepentingan sosial-budaya Israel serta lembaga yang mempromosikan media atau konten informasi yang menyuarakan narasi pro Israel,” ungkap Senator Jakarta ini. (***)

Penulis/Editor: S. Dwiyantho Putra

Berita Terkait

Image

Bolehkan Hewan KurbanTerjangkit PMK Disembelih Saat Idul Adha? Simak Penjelasan dari MUI