Presiden OIC Youth Indonesia Kecam Keputusan BPIP, Haruskan Anggota Paskibraka Melepas Hijab
RUZKA REPUBLIKA – Astrid Nadya Rizqita, Presiden OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia), mengecam keras keputusan terbaru dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang diduga mengharuskan anggota Paskibraka 2024 untuk melepas hijab mereka.
Dalam pernyataan yang dirilis hari ini, Astrid menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan tersebut, yang juga menuai kritik.
Krotol dari Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia.
Organisasi tersebut mengecam keputusan BPIP, menyebutnya sebagai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Dinsos Depok Luncurkan Belimbing Manis
"Keputusan ini tidak hanya membingungkan tetapi juga bertentangan dengan esensi ideologi Pancasila, khususnya prinsip Bhineka Tunggal Ika, yang berarti 'Berbeda-beda tetapi tetap satu.' Memaksa anggota Paskibraka untuk melepas hijab bukan hanya pelanggaran hak mereka, tetapi juga sebuah penyimpangan nyata dari nilai-nilai yang kita junjung tinggi sebagai bangsa," tegas Astrid dalam siaran pers yang diterima, Kamis (15/09/2024).
Dia juga menyoroti bahwa meskipun anggota Paskibraka menandatangani surat kesediaan, tetap ada masalah relasi kuasa.
"Selalu ada ketidakseimbangan kekuasaan dalam situasi seperti ini. Persetujuan yang diberikan dalam kondisi seperti ini sangat patut dipertanyakan," terang Astrid.
Sebagai mantan anggota Paskibraka yang bertugas pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di salah satu Kantor Perwakilan RI beberapa tahun lalu.
Astrid menekankan bahwa ini adalah pertama kalinya insiden semacam ini terjadi. Ia mencatat bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka yang mengenakan hijab diperbolehkan melakukannya tanpa masalah.
"Ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sangat mengkhawatirkan bahwa arahan seperti ini bisa dikeluarkan di negara yang bangga menghormati keragaman dan kebebasan beragama," ungkap Astrid.
OIC Youth Indonesia mendesak BPIP untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini dan memastikan hak-hak semua anggota Paskibraka.
Dan, harus dijunjung tinggi, sesuai dengan komitmen Indonesia terhadap Pancasila dan prinsip Bhineka Tunggal Ika. (***)