News

Catat, Berikut Ini Nomor Pengaduan Lalu Lintas Polrestro Depok

Layanan Pengaduan Satlantas Polrestro Depok.
ruzka.republika.co.id--Jika ada masalah dengan arus lalu lintas atau ada peristiwa di jalan, warga  Kota Depok, kini bisa melaporkan langsung ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro (Polrestro) Depok lewat nomor WhatsApp (WA).
 
"Layanan nomor aduan melalui WA ini diluncurkan guna mempermudah warga Kota Depok menyampaikan pengaduan dan informasi kepada pihak kepolisian," ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol, Multazam Lisendra, Ahad (17/09/2023).
 
Menurut Multazam, sebelumnya Polri telah memiliki nomor call center yaitu 110, yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam. 
 
 
Guna lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, ujar dia, saat ini pihaknya juga membuka layanan nomor aduan via WA di nomor 0852-1822-9912.
 
"Warga dapat menyimpan nomor WA tersebut, jika sewaktu-waktu ingin mengadukan atau memberikan informasi terkait lalu lintas di Kota Depok dapat menghubungi nomor itu," jelasnya.
 
Lanjut Multazam, belum lama ini pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait angkot yang ngetem atau berhenti di Stasiun Pondok Cina dan Citayam.
 
 
Mendapat laporan rekan-rekan Satlantas Polrestro Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok langsung turun ke dua lokasi tersebut.
 
"Kami menerima laporan dari masyarakat banyak angkot yang ngetem di dua stasiun ini, sehingga menggangu kelancaran arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan. Maka, kami langsung turun untuk mengedukasi para sopir angkot dan memberikan teguran kepada mereka agar tidak mengulanginya lagi," ungkapnya.
 
Ia pun meminta masyarakat untuk ikut serta melaporkan atau memberikan informasi kepada Satlantas Polrestro Depok bila menemukan hal serupa.
 
"Silakan masyarakat melapor ke nomor WA tersebut, Satlantas Polrestro Depok akan segera tindaklanjuti. Kami siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Kota Depok," terang Multazam.