Pemkot Depok Raih Penghargaan Kinerja Penangganan Stunting, Dapat Insentif Rp 6,63 Miliar
ruzka.republika.co.id--Pemrintah Kota (Pemkot) Depok meraih.penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Penurunan Stunting Tahun 2023 dari Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Kota Depok merupakan salah satu dari banyak kabupaten kota di Indonesia yang mendapatkan apresiasi untuk penanganan stunting.
Kota Depok merupakan salah satu dari tujuh wilayah di Jawa Barat yang mendapat insentif untuk penanganan stunting. Adapun wilayah di Jawa Barat tersebut antara lain Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Garut.
Baca Juga: Disdik Kota Depok Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Kepsek SMP
"Pemkot Depok mendapatkan insentif senilai Rp 6,63 miliar. Alhamdulillah, ini apresiasi yang diberikan untuk penangganan stunting," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dalam keterangan yang diterima, Sabtu (07/10/2023).
Menurut Imam, insentif yang didapatkan tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung program stunting serta yang masuk kedalam intervensi sensitif. Ataupun, membantu perbaikan gizi anak stunting sebagai salah satu upaya intervensi spesifik.
"Nanti untuk penggunaan dana insentif yang didapat sebesar Rp 6,63 miliar ini masih harus dikonsultasikan, kami akan gunakan sesuai arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," terangnya.
Baca Juga: Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar di Kalangan Pelajar
Ia menjelaskan upaya penanganan stunting di Kota Depok sudah cukup baik. Tentunya capaian tersebut berkat dukungan dan kinerja dari perangkat daerah terkait yang tergabung di dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Depok, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta stakeholder lainnya.
"Upaya penanganan stunting di Kota Depok, harus terus dilakukan untuk mendukung program Zero New Stunting tahun 2024," jelas Imam.
Saat ini, prevalensi stunting di Kota Depok sebesar 12,6 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
Baca Juga: Musim Kemarau, Dinsos Depok Distribusikan 1.050 Dus Air Minum untuk Warga Terdampak Kekeringan
"Penghargaan ini tentu akan semakin memacu kinerja penangganan stunting. Harapan kedepannya, perangkat daerah, kader, dan unsur heptahelix tetap semangat dalam upaya penurunan stunting dengan insentif yang didapat ini," tutur Imam.
Pemkot Depok terus bertekad agar semua warganya hidup sehat dan bebas dari kasus stunting. Guna menggapai tekad tersebut, ada beberapa hal yang harus dioptimalkan, salah satunya pola komunikasi.
"Hal pertama yang harus diperhatikan adalah pola komunikasi antara Pemerintah ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Kemudian dari penyuluh disosialisasikan kepada penerima manfaat program penanganan stunting atau masyarakat," papar Imam.
Hal kedua adalah tepat sasaran objeknya, sehingga terpenuhi capaian program penanganan stunting. Hal ketiga, ujarnya, alat komunikasi atau alat bantunya agar mereka yang terindikasi stunting benar-benar terbantu.
"Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, tidak hanya sosialisasi, tetapi juga ada bantuan langsung ke mereka," ucap Imam.
Baca Juga: Damkar Kota Depok Catat Selama Juli Hingga September Terjadi 97 Peristiwa Kebakaran
Dalam mempercepat penanganan kasus stunting, juga diharapkan adanya peran serta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
"Walaupun Depok sudah meraih penghargaan dalam program percepatan penurunan stunting dari Jawa Barat, tetapi kami belum puas harus terus melakukan yang terbaik untuk zero stunting," ujar Imam.
Audit Kasus Stunting Semester II ini sudah dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Depok bersama Perangkat Daerah terkait di Kelurahan Pancoran Mas dan Depok Jaya.