News

Dinas PUPR Kota Depok Gelar Sertifikasi Tenaga Pelaksana Lapangan Saluran Drainase Perkotaan

Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty (jilbab) membuka kegiatan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi (TKK) Pelaksana Lapangan Saluran Drainase Perkotaan Jenjang 4.

ruzka.republika.co.id--Tingkatkan kompetensi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok menggelar Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi (TKK) Pelaksana Lapangan Saluran Drainase Perkotaan Jenjang 4.

"Uji sertifikasi diikuti Asosiasi Pelaksana Jasa Konstruksi di Kota Depok dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kota Depok dengan jumlah 40 peserta," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, saat kegiatan sertifikasi tersebut di Wisma Hijau Cimanggis, Kota Depok, Kamis (12/10/2023).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Citra, fasilitasi TKK ini merupakan program pemberdayaan dan pembinaan masyarakat jasa konstruksi untuk mencukupi ketersediaan TKK yang kompeten, sesuai jabatan kerja masing-masing.

Baca Juga: Kodim Depok Gandeng DKP3 Gelar Sosialisasi Budidaya Ikan Lele

Baca Juga: Disdukcapil Kota Depok Targetkan 100 Persen KIA di Seluruh Kelurahan

Adapun, sertifikasi dilakukan oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (GATENSI). Sertifikasi berlaku selama dua tahun.

“Setelah itu, peserta wajib melakukan upgrade, tentunya dengan aturan-aturan yang menyesuaikan nantinya,” terangnya.

Dia menjelaskan, seluruh asosiasi pengusaha jasa konstruksi di Kota Depok bisa menjadi perusahaan yang lebih kompeten dan kompatibel. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat meningkat karena pembangunan di Kota Depok dilaksanakan oleh tenaga yang bersertifikat.

Baca Juga: Pemkot Depok dan RS UI Jalin Kerjasama Terkait Akta Kelahiran, KK dan KIA

Baca Juga: Disdik Kota Depok Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan, Diikuti 210 ASN

"Kami ingin mewujudkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi guna memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR)," jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Citra, sertifikasi ini dinilai perlu dilaksanakan untuk memenuhi nilai kemanfaatan dari hasil pembangunan.

"Semoga langkah ini selalu membuahkan hasil yang optimal dan menjadikan pembangunan infrastruktur di Kota Depok lebih baik lagi,” harapnya.

Reporter: Ika Dewi NS